Reskrim Poso Tangkap Pencuri Rumah Kosong

SWARAQTA– Satreskrim Polres Poso, menangkap RS (29) tahun pelaku pencurian rumah kosong.
Pelaku RS merupakan warga Kelurahan Moengko, ditangkap di rumahnya Minggu malam (30/7/2023) oleh tim Resmob Reskrim Polres Poso. Pelaku nekat mencuri karena butuh uang memenuhi kehidupan sehari-hari.
TKP pencurian tanggal 29 Juli 2023, jam 24.00 wita disebuah rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya berlokasi Jalan Pulau Madura, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.
Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu Andi Hermansyah, Senin (31/7/2023) mengatakan, kasus pencurian itu berawal laporan dari pemilik rumah saat hendak mengisi token listrik.
“Berawal dari sebuah pengisian token pulsa listrik, korban saat pulang mengisi token listrik di rumahnya korban kemudian melihat barang seisi rumah telah hilang,” ucap Kasat.
Kasat Andi menyebut, barang yang hilang yaitu dua buah tv berbagai merek, satu unit PC komputer, tabung gas, setrika, kompor gas dan peralatan rumah lainnya, dengan total kerugian 20 juta.
“Upaya penyelidikan dengan berbagai keterangan, pelaku sudah menjual barang curiannya dibeberapa tempat dengan harga murah,” ungkap Kasat Andi.
Kasat menyampaikan, bahwa pelaku RS spesialis pencurian yang juga telah melakukan aksi serupa di tempat lain.
“Pelaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan finansial, kini ditahan di Polres untuk pengembangan penyelidikan selanjutnya,” jelasnya.
Kapolres Poso AKBP Riski Fara Sandy melalui Kasat Reskrim menghimbau, kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah agar dipasangi CCTV, atau alarm untuk memudahkan mencegah dari orang-orang yang akan berbuat jahat.(RD)