Oknum Anggota Dewan Poso Dugaan Penipuan Diberi Sanksi Teguran Pertama
SWARAQTA- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Poso, telah memanggil VK seorang oknum anggota DPRD Poso yang diduga terseret kasus penipuan.
Kepada jurnalis, Ketua DPD PKS Poso, H. Amir Kusa menyampaikan, panggilan VK dalam rangka klarifikasi atas laporan dugaan penipuan ke Polres Poso.
“Kami telah memanggil yang bersangkutan VK untuk meminta klarifikasi atas laporan warga FS ke Polisi,” ucapnya, Jumat (4/9/2026).
Amir Kusa mengatakan, dari hasil pemanggilan tersebut, hasilnya pihak DPD PKS Poso sudah memberikan sanksi teguran pertama kepada oknum anggota dewan VK.
“Kami dari struktur berharap bahwa dugaan penipuan VK berjalan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Kami dari struktur tidak mengintervensi persoalan hukum yang sudah berjalan di Polres Poso,” ungkap Ketua DPD PKS Poso.
Amir Kusa menegaskan, jika struktur partai menegakan aturan main sesuai dengan aturan internal PKS. Bahwa di PKS ada kode etik partai yang menjadi pedoman bagi kader dan pejabat publik PKS.
“Tentunya pejabat publik di PKS sudah menandatangani pakta integritas. Ini juga menjadi dasar bagi struktur untuk membawa palanggaran etika ke Dewan Etik Daerah (DED), dan permasalahan VK sudah dalam proses di DED,” jelasnya.
Sambil menunggu proses di Polres Poso Amir Kusa menyebut, PKS Poso sudah menjalankan proses di DED yaitu dengan mencari bukti-bukti pelanggaran etika oleh kader PKS VK.
Oknum anggota DPRD Poso VK telah dilaporkan FS dugaan penipuan, berawal dari masalah hutang piutang.(Ryandar)



