Launching Roadmap Perhutanan Sosial di Poso, Jalan Menuju Hutan Lestari dan Rakyat Sejahtera

SWARAQTA- Kolaborasi antara Bapelitbangda Kabupaten Poso, Yayasan Panorama Alam Lestari (Y.PAL), Sikola Mombine, dan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) berhasil menyelenggarakan kegiatan Launching Roadmap Perhutanan Sosial Kabupaten Poso 2025–2029. Acara ini berlangsung di Hutan Pinus Puncak Panorama Tentena. Rabu (28/5/2025).
Direktur NTFP-EP Indonesia, Anang Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar organisasi masyarakat sipil (CSO) dapat terus bersinergi dengan pemerintah.
“Kami telah melakukan berbagai pertemuan dengan Pemda, khususnya OPD terkait, serta CSO di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Poso, untuk menyelaraskan kegiatan dan mencegah tumpang tindih dalam mendukung Perhutanan Sosial,” ungkapnya.
Anang juga menambahkan pentingnya roadmap ini sebagai panduan dalam memperkuat peran masyarakat.
“Dengan adanya peta jalan ini, kita dapat membaca dan mengembangkan apa yang telah dilakukan oleh masyarakat dalam mengelola hutan secara arif dan berkelanjutan. Kolaborasi antar CSO sangat penting agar proses pendampingan saling mengisi dan tidak tumpang tindih. Kita perlu koordinasi dalam menentukan wilayah intervensi masing-masing,” jelasnya.
Kegiatan launching ini terlaksana berkat dukungan dari NTFP-EP Indonesia, The Asia Foundation, Nusantara Fund, Yayasan Madani Berkelanjutan, KPH Sintuwu Maroso, serta Pemerintah Kabupaten Poso.
Sebagai informasi, skema Perhutanan Sosial telah di implementasikan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Kabupaten ini memiliki kawasan hutan strategis seluas 71,72% dari total wilayah 526.623 hektare.
Luas kawasan ini menjadi modal besar untuk menjaga ekosistem bumi, sesuai dengan arah kebijakan global perubahan iklim seperti yang dibahas dalam Konferensi Iklim di Azerbaijan, November 2024.
Kabupaten Poso juga berbatasan dengan wilayah industri ekstraktif di Morowali Utara dan Morowali, sehingga perhutanan sosial di Poso menjadi benteng penting dalam mitigasi perubahan iklim.
Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Bapelitbangda Poso, Frits Sam Purnama, menegaskan, Roadmap ini tidak hanya memuat target luasan, tetapi juga strategi pemberdayaan, penguatan kelembagaan, dan dukungan akses pasar bagi kelompok pengelola hutan.
“Kami berharap para kepala desa dan kelompok masyarakat yang mendapatkan program ini dapat memanfaatkannya sebaik mungkin. Saya mengajak seluruh pihak, pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan perguruan tinggi untuk bersinergi. Mari jadikan perhutanan sosial sebagai jalan bersama menuju hutan lestari dan rakyat sejahtera,” harapnya.
Rangkaian launching turut diwarnai dengan prosesi simbolis berupa penyerahan SK Pengelolaan Izin Perhutanan Sosial untuk Desa Panjoka dan Sangginora, penyerahan Investasi FOLU dan bantuan Modal Produksi untuk Desa Kuku
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melalui sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Poso, Suharto Kandar, menekankan, perhutanan sosial menciptakan sinergi dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Menurutnya, Roadmap ini bertujuan menciptakan keadilan sosial dan ekonomi. Dengan akses dan hak kelola yang jelas, masyarakat tidak hanya mendapatkan sumber pendapatan tambahan, tetapi juga akan merasa memiliki dan bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan.
Dalam rangkaian acara, diadakan sesi dialog interaktif bertajuk “Mewujudkan Pengelolaan Kawasan untuk Mendukung Kesejahteraan dan Penanggulangan Kemiskinan melalui Skema Perhutanan Sosial”, dengan menghadirkan narasumber diantaranya Direktur Y.PAL, Kepala Balai Perhutanan Sosial Manado, Kepala Desa Sangginora dan Perwakilan KUPS Lestari Malitu.
Yopy Hary S.H Direktur Y.PAL menjelaskan, hingga tahun 2025, di Kabupaten Poso telah terdapat 22 desa yang memperoleh izin pengelolaan Perhutanan Sosial. 22 Desa itu terdiri dari 8 izin pengelolaan Hutan Desa (HD) dengan luas 10.015 hektar dan 13 izin pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (HKm) seluas 7.391 hektar.
“Potensi Perhutanan Sosial di Kabupaten Poso sangat besar. Berdasarkan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) luas potensi itu sebesar 41,551,49 Ha tersebar di 12 kecamatan. Tentu ini menjadi modal baik bagi Kabupaten Poso,” ujar Yopy.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan sesi foto bersama yang melibatkan seluruh perwakilan organisasi masyarakat sipil dan Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial Kabupaten Poso, sebagai simbol kolaborasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(RyN)