Hukum dan Kriminal

Kajari Poso Bekali Ribuan Siswa, Ajak Kesadaran Hukum Bahaya Judol, Perundungan dan UU ITE

SWARAQTA- Ribuan siswa di 81 sekolah se-Kabupaten Poso mendapat edukasi tentang bahaya narkoba, judi online (Judo), perundungan siber, dan penggunaan UU ITE.

Edukasi itu diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) secara serentak, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan berlangsung secara virtual melalui zoom meeting. Siswa diajak memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang mereka lakukan di lingkungan sekolah maupun ruang digital.

Kajari Poso, Yos A. Tarigan, mengatakan pemahaman hukum sejak dini penting untuk mencegah pelajar terjerat persoalan hukum.

“Anak-anak perlu mengenal hukum sejak dini agar memahami batasan dan konsekuensi setiap tindakan,” kata Yos.

Program tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81. Sebelumnya, Kejari Poso menggelar upacara internal di halaman kantor Kejari Poso.

Selanjutnya, Bupati Poso dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang, hadir bersama Wakil Bupati H. Soeharto Kandar mengapresiasi langkah tersebut.

Menurutnya, edukasi hukum sejak usia sekolah penting untuk membentuk generasi yang mampu memahami risiko perbuatan melanggar hukum.

“Ini langkah nyata membantu pemerintah daerah membangun kesadaran hukum generasi muda Poso,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif, pembagian suvenir dan doorprize, serta foto bersama secara virtual dari seluruh titik sekolah.(Ryandar)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page