Polres Poso Musnahkan Tangkapan Sabu 1 Kg

Poso, SWARAQTA- Satuan Narkoba Polres Poso, Sulteng, memusnahkan Barang Bukti (Babuk) narkoba jenis sabu seberat 1 Kg yang merupakan hasil penangkapan.
Pemusnahan yang berlangsung di Mapolres Poso, Jumat (3/2/2023) dihadiri Kejari Poso, perwakilan Kadis Kesehatan, Ketua MUI Poso, siswa dan guru SMA di Poso serta pejabat Polres Poso.
Kasat Narkoba Polres Poso, AKP Muliadi memimpin pemusnahan babuk tersebut dengan terlebih dahulu membuka paket sabu, dan dilakukan tes kit keaslian 1 Kg sabu yang telah diamankan.
Kajari Poso, Lapatewe Hamka dalam sambutannya mengatakan, pemusnahan babuk tersebut bentuk sinergitas antara Polri, Kejaksaan dan Pemda Poso dalam memberantas narkoba.
“Ini tentunya keberhasilan kita semua berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Poso,” ucap Kajari Hamka.
Sementara itu Kapolres Poso, AKBP Rentrix Ryaldi mengatakan, pemusnahan babuk sebanyak 1 Kg merupakan kasus terbesar pertama di Polres Poso yang berhasil di ungkap. Sehingga keberhasilan mengungkap 1 Kg narkoba tak lepas dari peran semua pihak termasuk masyarakat.
“Disini juga ada adik-adik siswa yang tentunya penting untuk melihat pemusnahan ini agar, peran siswa bisa ikut terlibat memberantas narkoba,” sebut Kapolres Poso.
Pemusnahan babuk sabu 1 Kg dilakukan dengan cara diblender yang diikuti oleh Kapolres Poso, Ketua MUI, Kejari Poso, perwakilan Kepsek, Dinas Kesehatan serta pihak Pengadilan Poso.
Untuk diketahui Satuan Narkoba Polres Poso bekerja sama dengan Polsek Pamona Utama, pada Jumat 11 November 2022 sekira pukul 16.30 WITA berhasil menggagalkan pelaku pengedar narkoba 1 Kg jenis sabu-sabu.
1 Kg sabu itu ditemukan dari dalam mobil milik tersangka inisial CF, pria usia 25 tahun warga Poso Kota, Kabupaten Poso. Barang haram tersebut dijemput oleh tersangka CF dari kota Palu, yang kemudian akan diantarnya menuju ke daerah Kabupaten Morowali.
Laporan: Ryan Darmawan