Hukum dan Kriminal

Orang Tua Caca dan Kuasa Hukum Serahkan Lembaran Catatan Korban ke Polisi, Petunjuk Baru Bakal Terungkap Pelaku Pembunuhan

SWARAQTA-Nina Sulelino orang tua korban pembunuhan gadis Caca mendatangi Mapolres Poso, Jumat (18/7/2025).

Didampingi sang pengacara, kedatangan ibu korban Shalsa Bella Agustin atau Caca (16) pada bagian unit Perlindungan dan Perempuan (PPA) Polres Poso untuk menyerahkan lembaran catatan kecil milik Caca.

Nina Sulelino atau Mama Caca menyebutkan salah satu nama hingga kini belum pernah dipanggil untuk di periksa. Hal itu terlihat adanya nama dalam catatan kecil Caca, yang menambah daftar saksi memungkinkan dapat terang benderang peristiwa serta dapat mengungkap siapa oknum yang paling bertanggung jawab atas aksi sadis tersebut.

Kuasa hukum korban, Kristian Tamuni yang ikut mendampingi kepada wartawan mengatakan, penyerahan tambahan bukti baru melalui lembaran catatan kecil Caca diterima pihak penyidik.

Unit PPA Polres Poso pada Jumat 18 Juli 2025 langsung berkoordinasi ke Polda Sulteng setelah menerima nama baru dalam kasus pembunuhan gadis Caca.

“Selanjutnya Tim Pengawas Polda Sulteng yang menangani kasus tersebut pada hari Sabtu 19 Juli 2025 datang di Polres Poso, dan memintakan untuk mengudang kembali orang tua/ibu Caca untuk memberikan keterangan tambahan atas adanya lembaran catatan kecil Caca. Permintaan keterangan tersebut berlangsung selama kurang lebih enam jam di Polres Poso,” ungkapnya, Rabu (30/7/2025).

Kristian Tamuni, S.H yang tergabung dalam Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan terus mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada orang tua atas peristiwa pembunuhan anaknya.

Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan juga meminta perhatian kepada segenap aparat penegak hukum lainnya, Bupati Poso, DPRD Kabupaten Poso, para tokoh-tokoh lintas agama agar mendorong pengungkapan peristiwa pembunuhan Caca.

“Tentunya dorongan dari berbagai pihak dapat memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban dan bagi masyarakat pencari keadilan,” pungkasnya.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page