Lifestyle

Kejari Poso Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan

SWARAQTA-Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Pengawasan Aliran Keagamaan (PAKEM) tahun 2025 untuk wilayah Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Kamis (10/7/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Poso, yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Lie Putra Setiawan, S.H., M.H.

Turut hadir Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Poso, Muhammad Reza Kurniawan, Kepala Kemenag Poso, Ketua MUI Poso, perwakilan GKST Poso dan perwakilan sejumlah intelijen daerah.

Kajari Poso melalui Kastel Muhammad Reza menyampaikan, kegiatan Pakem ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi, dalam rangka pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat.

“Hal ini dilakukan guna menjaga stabilitas, ketertiban, serta kerukunan umat beragama di wilayah Kabupaten Poso,” ucapnya.

Rapat ini juga diisi dengan paparan dan diskusi mengenai situasi terkini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Poso, serta langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk memperkuat pengawasan.

Kastel Reza menyebutkan, dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh stakeholder dapat terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam upaya pencegahan terhadap potensi konflik sosial yang disebabkan oleh penyimpangan atau penyalahgunaan terhadap ajaran agama maupun aliran kepercayaan di masyarakat.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page