Pemerintahan

Penyaluran PIP Anggota DPR RI Ditolak, Sekdis Dikbud Poso Sebut Tidak Ada Pemberitahuan Resmi

SWARAQTA- Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Nilam Sari Lawira, menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa-siswi di Kabupaten Poso, Sulteng.

Penyaluran PIP berlangsung di SDN 1 Atap Tindoli di Kecamatan Pamona Tenggara, Selasa 8 Juli 2025, melalui tim stafnya Nilam Sari Lawira yang secara simbolis menyerahkan 20 PIP kepada siswa penerima.

Tapi anehnya tim penyaluran PIP aspirasi Nilam Sari Lawira saat hendak melakukan penyerahan di lingkungan SDN 1 Atap Tindoli, sempat mendapatkan kendala. Tim tidak diizinkan menyerahkan PIP di lingkungan sekolah.

Berdasarkan keterangan tim penyalur PIP, jika penolakan tersebut berasal dari Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdis Dikbud) Kabupaten Poso yang diteruskan oleh Kepala SMP 1 Atap Tindoli kepada Kepala SD 1 Atap Tindoli.

Sehingga penyerahan PIP pun akhirnya dilakukan di rumah salah satu wali murid penerima PIP, dan dihadiri oleh semua peserta penerima.

“Kita berusaha agar semua pelajar yang berhak bisa menerima PIP. Tapi mungkin masih ada yang belum dapat, itu bukan keputusan dari kami. Kami telah berupaya merekomendasikan berdasarkan usulan, dan kita akan terus memperjuangkan itu, karena pendidikan adalah hak wajib diberikan negara kepada semua anak bangsa,” sebut Nilam Sari di Palu, Rabu (9/7/2025).

Diduga menolak penyerahan PIP, Sekdis Dikbud Poso, Roy Pesudo menegaskan, jika penyaluran PIP di SDN 1 Atap Tindoli bukan ditolak, karena kegiatan resmi harus punya administrasi secara resmi lewat surat, mengingat ini merupakan program pemerintah harus ada surat resmi izin pemberitahuan.

“Sebelumnya saya sudah tanyakan kepada staf di kantor, apakah ada surat masuk, tapi mereka bilang tidak ada, dan saya sudah cari juga surat pemberitahuan dan memang tidak ada,” ucap Sekdis Dikbud saat dihubungi wartawan, Kamis (10/07/2025).

Menurutnya, cara penyaluran PIP mendapat pelarangan karena tidak ada surat resmi pemberitahuan, sehingga akan mengganggu jalannya aktifitas belajar mengajar

“Karena tanpa pemberitahuan resmi, saya mengarahkan kepada pihak sekolah agar jangan dilakukan penyerahan PIP siswa di dilingkungan sekolah, karena dapat mengganggu jalanya proses belajar mengajar di sekolah,” tegasnya.

Roy Pesudo mengakui, sampai dengan saat ini pihak Dinas Pendidikan tidak mengetahui dan belum melihat secara fisik apa yang diserahkan ke siswa terkait penyaluran PIP tersebut.

“Program PIP itu adalah bantuan pendidikan, yang diberikan kepada peserta didik dari kategori miskin atau rentan miskin. Usulan penerima PIP itu diusulkan pihak sekolah atau pemangku kepentingan dalam hal ini anggota DPR program bantuan melalui Kementerian. Setelah dianalisa usulan-usulan itu mana yang berhak menerima sesuai kriteria, maka bantuan itu uangnya diberikan langsung ditransfer melalui rekening si penerima,” jelasnya.

Sekdis Dikbud Roy Pesudo menyatakan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso sangat mendukung semua program siswa demi untuk pendidikan.

Untuk diketahui anggota DPR RI Dapil Sulteng Nilam Sari Lawira yang berada di komisi terkait pendidikan telah memperjuangkan 40.000 penerima PIP di Sulawesi Tengah pada tahun 2025.

Pada tahap awal, penyaluran PIP aspirasi Nilam Sari Lawira di Sulawesi Tengah berjumlah 14.000-an.

Dimana penyaluran PIP itu telah dilakukan di berbagai sekolah yang ada di Sulawesi Tengah. Bahkan beberapa waktu lalu bertepatan masa reses Nilam juga menyerahkan langsung PIP di beberapa sekolah.

Proses penyaluran PIP aspirasi Nilam Sari Lawira pun terus berlanjut hingga saat ini, termasuk untuk penerima PIP di SDN 1 Atap Tindoli di Kecamatan Pamona Tenggara.

Nilam Sari mengingatkan, agar semua pihak memberikan dukungan terhadap program-program pemerintah dalam upaya memperbaiki kondisi pendidikan, dan tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP), termasuk tidak boleh ada potongan dana PIP dari pihak mana pun.(RyN)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page