Ingin Beli Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Desa Lengkeka Poso Ditangkap Curi Buah Kakao

SWARAQTA- Dua warga Desa Lengkeka, Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso, Sulteng, ditangkap polisi karena mencuri buah kakao milik warga setempat.
Kedua pemuda itu masing-masing berinisial GL (24) dan YK (25). Keduanya diduga kuat melakukan pencurian biji buah kakao/cokelat dengan modus untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Poso, IPTU Rianto Hilian, bersama Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putrayasa, S.H mengatakan, kasus pencurian itu atas laporan warga yang mengaku kehilangan buah kakao yang siap dijual.
“Kasus terjadi di sebuah gudang penyimpanan cokelat (kakao) milik korban Ko Atung. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lore Selatan untuk diproses lebih lanjut,” ucap Kapolsek didampingi penyidik Kanit Reskrim Polsek Lore Selatan, Aipda Mans Lapanda, S.H, Selasa (18/11/2025).
Menurut Kanit Aipda Lapanda, pelaku mencuri buah kakao untuk dijual lalu uangnya dipakai membeli sabu-sabu yang dikonsumsi dan main judi online.
Para pelaku melakukan aksinya pada dini hari masuk ke dalam gudang, kemudian menemukan enam tumpukan karung berisi cokelat kering dengan perkiraan berat 60 kilogram.
“Para pelaku ini sebagian kilo kakao sudah dijual lalu uangnya digunakan untuk main judol dan beli sabu-sabu,” ungkap Aipda Lapanda.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 5.520.000. Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Kapolsek berharap masyarakat bisa melaporkan secepatnya jika ada peristiwa yang menggangu Kamtibmas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Poso IPTU Rianto Hilian menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga keamanan lingkungan, karena peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal.(RyanD)



