Hukum dan Kriminal

Demo Kampus Unsimar, Mantan Rektor Mengadu ke Mabes Polri

SWARAQTA- Mantan rektor Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, Suwardhi Pantih mengadu ke pihak Markas Besar (Mabes) Polri di Jakarta.

Suwardhi Pantih bersama kuasa hukumnya mendatangi Mabes Polri untuk aduan kepada Mabes Polri, terkait dugaan keterlibatan Bupati dalam aksi demonstrasi di kampus Unsimar Poso yang terjadi bulan Juni 2025 silam.

Dalam aksi demo tersebut, dilakukan para mahasiswa dan dosen untuk menurunkan Suwardhi Pantih dari jabatan rektor.

Albert Sinay, Kuasa Hukum mantan rektor Unsimar menyebutkan, aduan ke Mabes Polri ini diajukan oleh eks rektor Suwardhi Pantih, karena merasa menjadi korban terjadinya demonstrasi kampus.

Menurut Albert, keterlibatan Bupati Poso terkait dengan bukti video yang terdengar suara percakapan, yang diduga suara Bupati Poso dengan seorang dosen Unsimar.

Kuasa Hukum Suwardhi Pantih, Albert Sinay, menegaskan, kliennya mengajukan aduan masyarakat (Dumas) secara resmi kepada Bareskrim di Mabes Polri Jakarta tanggal 20 Mei 2026.

“Hal itu dilakukan karena terduga suara Bupati Poso ada dalam video. Saya pun sudah melihat video yang dimaksud, memang jelas terdengar dari telepon selular seorang dosen Unsimar,” jelasnya.

Untuk substansi percakapan tersebut, Albert menyampaikan bahwa ada kata-kata dukungan dari terduga suara Bupati Poso Verna terhadap pergerakan demo saat itu.

Advokat asal Jakarta ini, yang sudah berkiprah di Sulteng sejak tahun 2020, berharap Tim Bareskrim Mabes Polri dapat mengkaji Dumas dari kliennya, dan bilamana ada dugaan tindak pidana maka akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau penyidikan.

“Karena kasus Unsimar ini sudah sangat membuat gaduh dalam masyarakat, jadi kebenaran sesungguhnya perlu diungkap,” harapnya.

Mewakili Bupati Poso, Wayan Susanto, Kadis Kominfo dan Persandian dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan terkait aduan ke Mabes Polri.

Sebelumnya Suwardhi Pantih telah melakukan gugatan ke Ketua Yayasan Unsimar di tata usaha negara (TUN) dan masih berproses di PTUN Palu, kemudian juga aduan masyarakat kepada Gubernur Sulteng terhadap Bupati Poso yang menjabat sebagai Pembina Yayasan.

Kali ini muncul aduan baru kepada Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan Bupati dalam aksi demonstrasi kampus.(RyanDar)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page