Diduga Bandar Narkoba Dilepas, Warga Touna Kecewa Dengan Polisi

SWARAQTA-Warga Desa Malei Tojo, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulteng, kesal kepada aparat kepolisian yang dinilai tidak becus dalam menangani kasus narkotika.
Warga menduga, dua perempuan yang sudah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una (Touna), beberapa waktu lalu, karena diduga sebagai bandar narkoba kini dilepas kembali dengan alasan bukti tidak cukup untuk menahan kedua perempuan yang diketahui kakak- beradik.
Akibatnya, warga menggelar pertemuan yang ketiga kalinya di balai desa, Sabtu (14/9/24) turut menghadirkan Wakapolres Touna Kompol Muliadi, KBO Satresnarkoba Polres Tojo Unauna, Danramil Tojo Kapten Inf Safaruddin, Kapolsek Tojo Iptu Jefri Hendrik Tania, Camat Tojo Barat Ruslan Siparante, dan perwakilan BNNK Kabupaten Touna.
Sementara kedua perempuan yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial UY dan UD dihadirkan dalam pertemuan dengan pengawalan ekstra ketat aparat keamanan.
Dalam pertemuan itu, pelaku UY dan UD menandatangani dan membacakan surat pernyataan dihadapan masyarakat yang hadir dalam pertemuan didengar langsung Kapolsek Tojo dan Camat Tojo Barat serta Kepala Desa Malei Tojo.
Salah satu point dalam surat pernyataan tersebut, tidak akan melakukan atau menjual narkoba lagi di wilayah Kecamatan Tojo Barat khususnya di Desa Malei Tojo. Apabila di kemudian hari melanggar, maka mereka bersedia keluar atau diusir dari Desa Malei Tojo.
Pertemuan ketiga yang dimulai pukul 10.20 Wita awalnya masih mendengarkan arahan Wakapolres dan stakeholder lainnya, namun saat sesi dialog dibuka, disitu warga mulai naik pitam marah dan meminta untuk segera dikeluarkan kedua perempuan UY dan UD dari kampung Malei Tojo dikarenakan sebagai bandar narkoba.
Aksi keduanya diduga bandar sudah diketahui dari pengajuan dua kurir yang berhasil diamankan Satresnarkoba Tojo Unauna, bahwa barang haram mereka jual adalah berasal dari perempuan UY.
Ibu Maryam, Kepsek Tsanawiyah Malei Tojo dihadapan forum menyesalkan kinerja aparat kepolisian, pasalnya anak didik yang dijadikan kurir sudah mengatakan, kalau barang haram itu milik UY.
“Memang setelah UY ditangkap, namun dilepas kembali oleh Satresnarkoba dengan alasan bukti tidak cukup untuk menahan UY. Apakah pengakuan dari kurir yang diketahui masih dibawa umur belum cukup serta ditambah bukti percakapan UY bersama kurir, tidak ditahannya UY sebagai tersangka, kami warga tidak percaya lagi atas kinerja kepolisian, bukti bagi kami sudah cukup,” ungkap ibu Maryam yang menegaskan warga sangat resah atas keberadaan kedua wanita dikampung Malei Tojo.
Menurut Abdul Razak, tokoh pemuda dihadapan forum rapat menegaskan, kalau selama ini kampung Malei Tojo dikenal sebagai desa religius, ironisnya dengan adanya transaksi narkoba dengan diamankannya kurir, bahkan diketahui bandar narkoba berasal dari Desa Malei Tojo, sehingga tidak ada alasan bandar harus keluar dari kampung mereka.
“Kalau tidak segera dikeluarkan, pasti transaksi masih dilakukan, kasian nasib anak atau generasi muda di kecamatan Tojo Barat khususnya desa Malei Tojo,” tegasnya.
Kedua perempuan UY dan UD yang berada di balai desa saat pertemuan sulit keluar pulang karena massa terlihat emosi. Namun kesigapan aparat untuk melindungi keduanya agar tidak diamuk warga utamanya para ibu-ibu yang sudah naik pitam atas ulah kedua kakak beradik ini yang diketahui sebagai bandar narkoba.
Terkait hal itu Wapolres Touna, Kompol Muliadi mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan penyidikan atas kasus ini, pihak Satresnarkoba belum menahan kedua wanita dengan alasan bukti belum cukup.
“Tapi yakin kami akan terus melakukan pendalaman, masyarakat diminta sabar dan ciptakan keamanan kondusif,” pungkasnya.(RyN)