Pemerintahan

HUT ke-81 RI: 173 Narapidana Rutan Poso Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

SWARAQTA- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Penyerahan remisi bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Poso, Senin 17 Agustus 2016 dihadiri Bupati Poso, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Poso, Kepala Rutan Kelas IIB Poso, pejabat struktural, pegawai Rutan Poso, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir, S.Sos., M.H mengatakan, pelaksanaan pemberian remisi umum Tahun 2026, termasuk pemenuhan persyaratan substantif dan administratif bagi narapidana penerima remisi.

Menurutnya, dalam pelaksanaan remisi, Rutan Kelas IIB Poso mengusulkan sebanyak 173 orang narapidana untuk memperoleh remisi umum 2026.

Penerima remisi, dengan rincian 168 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I), 1 orang memperoleh Remisi Umum II (RU II) dinyatakan bebas, dan 4 orang masih dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Total ada 173 WBP Rutan Kelas IIB Poso terima remisi dan 1 orang dinyatakan bebas per-hari ini,” ucapnya.

Sementara itu, 1 WBP yang bebas seorang narapidana kasus pencurian, menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan.

Dalam sambutannya, Bupati Poso Verna Inkiriwang, menyampaikan ucapan selamat kepada WBP yang memperoleh remisi serta memberikan motivasi agar WBP senantiasa berkelakuan baik.

“WBP telah mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan dapat kembali memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat,” pungkasnya.(Ryandar)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page