Anleg Poso Terima Aspirasi Tim Kuasa Hukum Kasus Kematian Wanita Dikos

SWARAQTA- Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Poso, melalui Ketuanya, Vivin Baso Ali, S.Pd., menerima aspirasi tentang kasus dugaan pembunuhan seorang wanita di kos bernama Shalsa Bella alias Caca (16) tahun di Poso.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh perwakilan Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhumah Caca, yaitu Andreas Sambue, Ade Albert Adriatico Sinay, dan Kristian Tamuni. Kamis (5/6/2025).
Tim Kuasa Hukum masih berharap penyidik di Polres Poso bisa segera menemukan Tersangka dalam dugaan pembunuhan Caca di Poso.
“Sudah cukup lama hampir 8 bulan belum terungkap kasus kematian caca. Orang tua masih menunggu kapan ini bisa terungkap,” kata Andreas Sambue.
Selain itu, Tim Kuasa Hukum juga berharap mendapat atensi dari Pemda Poso melalui Bupati dan Wakil Bupati, termasuk DPRD Kabupaten Poso terhadap penyelesaian kasus hukum ini.
Vivin Baso Ali, menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD Kabupaten Poso, untuk dapat ditindaklanjuti. Apalagi kasus ini sudah berlangsung berbulan-bulan dan belum dapat ditemukan tersangkanya.(RyN)