Kunjungi Posbakum CLC Poso, Legislator PDI Perjuangan Berharap Pendampingan Hukum Masyarakat Dilakukan di Tingkat Desa Maupun Kelurahan

SWARAQTA- Legislator PDI Perjuangan yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Poso, Vivin Baso Ali, S.Pd mengunjungi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Celebes Legal Center (CLC) di Poso. Kamis (5/6/2025).
Posbakum CLC saat ini merupakan lembaga yang bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Poso Kelas I B sebagai penyedia bantuan hukum untuk masyarakat.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Vivin Baso Ali selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Poso.
Vivin menjelaskan, bahwa masyarakat pada tingkat desa maupun kelurahan sangat minim pengetahuan hukum dan akses mencari informasi pendampingan hukum. Padahal, banyak sekali terjadi kasus-kasus hukum pada kalangan masyarakat desa/kelurahan di Kabupaten Poso.
Vivin berharap, untuk kedepannya Posbakum CLC dapat melakukan pendampingan hukum dan juga penyuluhan hukum pada masyarakat desa/kelurahan.
Perannya sebagai legislator, yaitu memberikan akses informasi kepada masyarakat tentang adanya Posbakum CLC maupun lembaga-lembaga bantuan hukum lainnya, agar masyarakat dapat menyelesaikan ataupun mencegah permasalahan-permasalahan hukum di wilayahnya masing-masing.
Sekretaris Posbakum CLC yang merupakan Advokat, yakni Ade Albert Adriatico Sinay, S.H., biasa disapa Albert, sangat antusias terhadap kehadiran legislator Vivin Baso Ali.
Menurut Albert, ini adalah bentuk perhatian dari Wakil Rakyat yang ingin masyarakat mendapat pendampingan hukum.
Kunjungan legislator ini adalah yang pertama kali dilakukan terhadap Posbakum CLC dan memberikan spirit kepada kami untuk melakukan pelayanan bantuan hukum.(RyN)