Lifestyle

Posbakum CLC Kritik Program Kemenkum Untuk Juru Damai Di Desa dan Kelurahan, Mau Dibawa Kemana Mediator Bersertifikasi

SWARAQTA- Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Celebes Legal Center (CLC) kali ini memberikan kritik terhadap program Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk pelatihan juru damai di desa dan kelurahan.

Adapun, Kepala Desa dan Lurah di Indonesia akan diberikan pelatihan sebagai juru damai (peacemaker). Hal ini merupakan program Kemenkum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kritik ini disampaikan oleh Sekretaris CLC, Ade Albert Adriatico Sinay, biasa disapa Albert, yang juga merupakan seorang Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Senin (9/6/2025).

Dari informasi yang diterima dari berbagai sumber, terkait program ini Kemenkum telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Desa dan Percepatan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 5 Juni 2025.

Kata Albert, juru damai bersifat sebagai penengah atau mediator yang tidak memihak salah satu pihak. Mediator adalah seorang yang ditunjuk dalam suatu Mediasi para pihak yang bersengketa, dan Mediasi merupakan penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau biasa disebut ADR (Alternative Dispute Resolution).

Albert menambahkan, seorang Mediator saat ini diwajibkan untuk memiliki sertifikasi yang gelarnya adalah C.Med (Certified Mediator). Sedangkan syarat utama Mediator bersertifikasi adalah wajib berlatar belakang Sarjana Hukum.

Sehingga, menurut Albert, “mau dibawa kemana Mediator bersertifikasi?” Karena perannya sudah diberikan kepada pihak lain, yaitu Kepala Desa dan Lurah di seluruh Indonesia.

Idealnya, program Kemenkum untuk peacemaker ini bekerjasama dengan para Mediator bersertifikasi di Indonesia. Seperti contohnya bantuan hukum bagi masyarakat yang sudah ada program kerjasamanya sejak lama antara Kemenkum dengan dengan para lembaga bantuan hukum di seluruh Indonesia.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page