Sembunyikan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Warga Tolitoli Ditangkap

Tolitoli, SWARAQTA– Satresnarkoba Polres Tolitoli, Sulteng, berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba yang diduga pengedar sabu.
Pelaku berinisial A (34) warga Desa Lalos Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 16.00 Wita di Dusun Tanah Mandu, Desa Lalos.
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan SIK melalui Kasi Humas, AKP Ansari Tolah mengungkapkan, pelaku yaitu berinisial A (34) warga di Desa Lalos ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Dusun Tanah Mandu oleh Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba, Ipda Lukman.
Ansari menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 4 paket sabu dengan berat bruto 4,22 gram yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok.
“Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba dan berhasil dilakukan penangkapan,” ungkap Kasi Humas.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tolitoli untuk di proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Ryan Darmawan