Hukum dan Kriminal

Sembunyi Dikebun, Warga Poso Ditangkap Curi Buah Kakao

SWARAQTA- Pelaku pencuri barang elektronik di Desa Maranda, Kabupaten Poso, Sulteng, ditangkap Polsek Kecamatan Poso Pesisir Utara.

Pelaku berinisial SA alias BA (27) sempat kabur, lalu ditangkap saat bersembunyi di area kebun belakang rumah warga.

Kepada wartawan, Kapolsek PPU, Iptu Kurniadi mengatakan, selain barang elektronik pelaku juga mengambil buah coklat/kakao kering milik warga setempat.

Dari kasus itu, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, berupa 1 unit Laptop merk Asus beserta carging dan 1 unit handphone merk Vivo. Sementara babuk kakao sudah dijual oleh pelaku.

“Pelaku yang kami tangkap merupakan mantan Narapidana (Napi) yang belum lama bebas dari Rutan Poso,” ucap Kapolsek, Kamis (11/7/2024).

Pelaku SA baru sekitar setahun bebas dari Rutan, namun kembali melakukan kejahatan. Kata Kapolsek berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian yang dilakukannya karena himpitan ekonomi.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page