Hukum dan Kriminal

Tahun 2021 Kasus Curanmor di Donggala Meningkat

Donggala, SWARAQTA– Selama tahun 2021 Polres Donggala menyampaikan, laporan yang masuk sebanyak 353 perkara.

Hal itu disampaikan Wakapolres Donggala, I Gede Suara dalam konferensi pers.

Sementara sekitar 179 perkara atau sekitar 50,71 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 479 perkara yang berhasil diselesaikan hanya sekitar 126 perkara atau sekitar 26,30 persen sehingga tahun 2021 gangguan Kamtimbmas mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020.

Menurut Wakapolres, tahun 2021 secara kwantitas terdapat dua kasus yang menonjol yakni kasus curanmor sebanyak 54 perkara jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya naik hingga 10 kasus atau sekitar 45,45 persen, sementara kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 17 kasus naik sekitar 4 kasus atau sekitar 30,77 persen dan secara keseluruhan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Donggala.

“Dengan adanya perkara tersebut pihaknya akan berupaya menekan kasus dengan cara memberantas miras dan narkoba yang beredar diwilayah hukum Polres Donggala,” ucapnya.

Kata Wakapolres, pihaknya menduga bahwa miras dan narkoba yang menjadi pemicu sehingga terjadinya peningkatan kasus diwilayah tersebut.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Donggala agar membantu Kepolisian untuk membasmi narkoba dan miras karena kedua barang haram itu sangat merusak generasi penerus bangsa.

“Untuk itu mari kita sama sama memberantas barang haram dimasyarakat dengan menjaga anak anak kita untuk menjauhi barang haram,” harapnya.

Laporan : Bas

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page