Riset FPAR, Pembangunan PLTA Poso Rugikan Kaum Perempuan
SWARAQTA- Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya (SP SR) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah bersama Kelompok Feminis Muda Sulewana (KFMS) melaksanakan Talk Show peluncuran laporan hasil riset Feminist Participatory Action Riset (FPAR).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Bambu Jaya, Kelurahan Bonesompe, Kecamatan Poso Kota Utara, Kamis (28/8/2025).
Hasil riset ini berkaloborasi dengan Asia Pacific Forum Women Law and Development (APWLD) terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso Energy terhadap kehidupan perempuan di 4 desa, yaitu Desa Sulewana, Saojo, Kuku, Tampemadoro dan Desa Pandiri.
Kepada wartawan, Asrin Nua selaku peneliti KMFS menyampaikan, melihat berbagai situasi yang dihadapi perempuan kelompok feminis muda Sulewana (KFMS) telah melakukan Feminist Participatory Action Riset (FPAR) sejak September 2023 – Desember 2024 untuk menggali fakta lapangan dan mendokumentasikan situasi yang terjadi kepada perempuan akibat pembangunan pembangkit listrik Tenaga Air (PLTA) Poso Energy.
“Kehadiran PT Poso Energy yang digadang-gadang sebagai pembangkit energi terbaru dan terbesar di Indonesia Timur telah melahirkan rangkaian penderitaan dan kesulitan hidup bagi masyarakat khusunya perempuan,” ungkapnya.
Menurutnya, proses pembangunannya tidak melibatkan masyarakat khususnya perempuan secara aktif dan bermakna, masyarakat tidak terinformasi secara jelas terkait arah dan tujuan dari pembangunannya, PT Poso Energy telah meminggirkan masyarakat khususnya perempuan dari ruang kelola dan sumber kehidupannya.
Asrin Nua menyebut, realita persoalan yang dihadapi perempuan di 5 komunitas yaitu Desa Saojo, Kuku, Sulewana, Tampemadoro, dan Desa Pandiri yang menghadapi dampak negatif dari aktifitas proyek PT Poso Energy, antara lain perempuan kehilangan mata pencaharian ekonomi, perempuan kehilangan warisan budaya, perempuan kehilangan sumber air bersih, perempuan kehilangan tanah hingga kerusakan rumah masyarakat Desa Sulewana.
“Penelitian FPAR menghasilkan kesimpulan kolektif bahwa proyek PLTA yang diklaim sebagai energi ramah lingkungan yang berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca, faktanya PLTA Poso adalah solusi palsu bagi krisis iklim,” ujarnya.
Harapan perempuan di 5 desa agar pemerintah daerah dan pemerintah desa harus menyelesaikan tuntutan masyarakat di 5 desa yang terdampak.
Terkait hal ini, pihak PLTA Poso melalui Humasnya, Sapri dikonfirmasi mengatakan, komplain mereka kemarin sudah difasilitasi oleh Gubernur mengundang semua dinas terkait agar turun kelokasi.
“Turun ke lokasi mengecek secara ilmiah, yang melibatkan ada bagian geologi dan sipil, Dinas ESDM, ada Dinas Lingkungan Hidup,” tutupnya.(RyN)



