Persoalan Kerusakan Rumah, SP Sintuwu Raya Poso Desak Satgas PKA Tunjukan Hasil Kajian ITB

SWARAQTA- Solidaritas Perempuan (SP) Sintuwu Raya Poso bersama Pemerintah desa Sulewana dan masyarakat terdampak pembangunan PLTA Poso Energy, Kamis 30 April 2026 melakukan kunjungan langsung ke Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, kota Palu.
Kunjungan itu mempertanyakan kelanjutan dari laporan kasus kerusakan rumah dan gereja di Desa Sulewana. Pertemuan dihadiri Sekretaris Harian Apditya Sutomo, S.AP., S.H mewakili ketua Satgas PKA, Hermanto Sinolidi Kades Sulewana, David Banimbi, S.E Sekdes Sulewana, Sofianty S.H Ketua SP Sintuwu Raya Poso, Hermin Bungalauwele, S.Pdi Badan Pemusyawatan Desa Sulewana (BPD) dan Malvin Baduge perwakilan masyarakat terdampak.
PT Poso Energy telah beroperasi sejak tahun 2004 di Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso. Dalam kurun waktu kurang lebih 15 tahun, pembangunan PLTA Poso Energy menimbulkan dampak signifikan terhadap masyarakat Desa Sulewana, khususnya perempuan, yang mengalami kerentanan berlapis akibat kerusakan tempat tinggal.
Kerusakan tersebut mencakup retaknya dinding, rusaknya lantai, hingga kondisi paling parah dimana sedikitnya lima rumah mengalami kerusakan struktural berat sehingga sebagian bangunan hancur dan tidak lagi layak huni.
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh SP Sintuwu Raya Poso sejak tahun 2022, tercatat 23 rumah dan satu fasilitas umum (gereja) terdampak, dengan penambahan tiga rumah pada tahun 2025, sehingga total menjadi 26 rumah dan satu fasilitas umum yang mengalami kerusakan.
Kata Sofianty, berbagai upaya advokasi telah dilakukan oleh SP Sintuwu Raya Poso bersama perempuan dan masyarakat Sulewana untuk menuntut pemenuhan hak-hak mereka, khususnya hak perempuan yang selama ini terabaikan dalam proses pembangunan.
Ketua SP Sintuwu Raya Poso, Sofianty, juga mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk meninjau kembali rencana perluasan PLTA 3 dan 4, mengingat potensi berulangnya dampak serupa di Desa Tampermadoro dan Pandiri, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso.
Dalam perspektif keadilan gender dan keadilan lingkungan, setiap proses pembangunan seharusnya menjamin partisipasi masyarakat secara bermakna, terutama perempuan, sebagai kelompok yang mengalami dampak secara langsung dan spesifik. Keterlibatan ini menjadi prasyarat penting tidak hanya untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan, tetapi juga sebagai langkah preventif guna meminimalkan risiko kerusakan sosial dan ekologis di masa mendatang.
Kunjungan langsung oleh pemerintah desa Sulewana, masyarakat terdampak adalah untuk mendesak satgas PKA dan Gubernur Sulawesi tengah untuk menyelesaikan persolan dampak yang sudah berlarut larut.
Desember 2025 tim independent dari Institute Teknologi Bandung ITB telah dibentuk oleh Gubernur Sulawesi Tengah. Diwakili oleh pihak PT Poso Energi telah melakukan pengeboran tanah di 3 titik lokasi di Desa Sulewana untuk dijadikan sample yang akan di uji laboratorium oleh para ahli geologis di ITB.
Sekretaris Harian Apditya Sutomo, S.AP., S.H menyampaikan, ada 10 orang ahli Geologi dari ITB yang dilibatkan untuk meneliti tekstur tanah di Sulewana.
“Kami telah melakukan rapat pertama penyampaikan laporan awal dari para ahli, dari laporan awal itu di butuhkan tindak lanjut ada beberapa kebutuhan yang perlu dilakukan yaitu penelitian lebih dalam terhadap struktur geologi batuan yang sudah di ambil sample nya di Sulewana,” ungkapnya.
Apditya menyebut, yang menjadi hambatanya, karena di kota Palu fasilitas alat laboratorium belum memadai maka sample tanah dikirim ke Bandung, meminta kepada ahli untuk melakukan penelitian lebih dalam.
“Kami juga baru tahu kalau melakukan penelitian seperti itu padat antri karena banyak juga penelitian yang sama di lakukan di sana, jadi mungkin juga karena alat laboratorium disana juga terbatas jadi kita menunggu jadwal, jadi kita daftar dan menunggu jadwal panggilan baru bisa dilakukan pengujian, maka itu kemarin memakan waktu yang cukup lama sampai dengan saat ini,” jelasnya.
Hingga kini pihaknya terus melakukan koordinasi secara aktif dengan tim peneliti dan sudah menyampaikan laporan awalnya kemudian menunggu adalah laporan final. Laporan finalnya akan disampaikan secara resmi dalam bentuk dokumen.(Ry)



