Hukum dan Kriminal

Menyesali Perbuatannya Rian Mantan Napiter Insaf

Poso, SWARAQTA- Salah satu mantan narapidana kasus terorisme (Napiter) jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Rian Riadi alias Huzaifa mengaku menyesali perbuatannya dan telah insaf.

Ia mengatakan apa yang pernah dilakukannya dengan menjadi salah satu jaringan kelompok MIT, membuat dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian, kemudian dihukum atas keterlibatannya dan kini bebas.

Rian sangat menyesalinya serta tidak mengulanginya lagi, karena semua itu akan dijadikan pelajaran agar lebih hati-hati lagi dalam menyikapi pemahaman yang tidak salah tafsir.

Ia juga mengaku apa yang dilakukannya merupakan tindakan yang salah dan melawan hukum, dampak dari tindakannya tersebut telah sadar, karena hal itu merugikan diri sendiri juga merugikan orang tua, keluarga serta meresahkan masyarakat.

Dirinya berharap, agar pemerintah daerah maupun aparat keamanan terus dapat mencegah, sehingga masyarakat terutama anak-anak muda tidak salah melangkah untuk belajar ilmu agama dimana belajar agama tidak ada larangannya, namun apabila kita belajar benar-benar dipahami apa yang diajarkan, sehingga tidak salah melangka yang nantinya berhadapan dengan hukum seperti apa yang ia alami sebelumnya.

Rian Riadi yang sehari-harinya disapa Rian menegaskan, dirinya akan selalu setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mendukung kebijakan pemerintah, selain itu juga mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terutama pelaksanaan Operasi Madago Raya dengan tujuan menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) yang ada di wilayah Kabupaten Poso.

Rian bergabung dengan kelompok MIT pada tahun 2019, kemudian ditangkap oleh pihak Kepolisian pada bulan Juni 2022 dan menjalani hukuman hingga bebas bulan Januari 2023. (Amr)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page