Tiga Pengedar Sabu di Bualemo Ditangkap

Banggai, SWARAQTA– Polres Banggai, Sulteng, menangkap tersangka diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Dimana penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Haryadi SH, bersama anggotanya itu berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bualemo.
“Iya, kami berhasil menangkap tiga tersangka, mereka ini diduga sebagai jaringan pegendar sabu-sabu,” ungkap AKP Haryadi, Jumat sore (25/11/22).
Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat, sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu di wilayah Kecamatan Bualemo.
“Sehingga kami bersama anggota langsung bergerak ke wilayah Bualemo untuk melakukan penyelidikan,” ucap Kasat.
Penangkapan terjadi pada Kamis 24 November 2022 sekitar pukul 23.30 wita, tersangka pertama berinisial MT alias U (29) di salah satu rumah warga dengan barang bukti 10 sachet plastik bening kecil berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,3 gram.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan pada Jumat 25 November sekitar pukul 04.00 dini hari kembali menangkap tersangka ke dua berinisial SL alias D (36) dengan barang bukti dua sachet plastik bening diduga narkoba jenis sabu-sabu.
“Kami kemudian mengembangkan kembali. Dan sekitar pukul 05.30 Wita, tersangka ketiga berinisial IB alias I (30) kami tangkap di rumahnya dengan barang bukti 10 sachet plastik bening diduga narkoba jenis sabu-sabu,” terangnya.
Saat ini ke tiga tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka sebanyak 22 sachet kecil nakorba jenis sabu,” pungkasnya.
Laporan : Ryan Darmawan