Ekonomi

142 Korban Terorisme Dapat Kompensasi, Wagub Sulteng Harap Korban dan Pelaku Tidak Bermusuhan

Palu, SWARAQTA– Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng) menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas terlaksananya kegiatan penyerahan kompensasi korban tindak pidana terorisme.

Dimana sebanyak 142 Korban Terorisme Masa Lalu (KTML) yang berdomisili di Sulteng dengan total kompensasi sebesar Rp 23.920.000.000 diserahkan simbolis oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo bersama Gubernur Sulteng yang diwakili oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Mamun Amir didampingi anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding bertempat di kantor Gubernur Sulteng, Jumat (4/3/22).

Wagub Mamun Amir mengatakan, wujud perhatian dari pemerintah kepada masyarakat yang menjadi korban terorisme dengan tujuan memberi perlindungan dan keadilan sosial.

“Ini tugas kita untuk kolaborasi melakukan upaya-upaya deradikalisasi dan kontra radikalisasi agar paham-paham radikal dan terorisme tidak berkembang luas di Sulteng,” ucapnya.

Wagub berharap, kegiatan ini tidak sekedar seremonial belaka tapi hendaknya dapat mendorong rekonsiliasi antara korban dan pelaku agar tidak ada lagi dendam dan permusuhan.

Ditempat terpisah Kasatgas V Humas Ops Madago Raya, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan penyerahan kompensasi korban tindak pidana terorisme masa lalu di Sulteng merupakan bentuk kehadiran Negara untuk membantu masyarakat baik itu secara materi, phisikis maupun upaya-upaya pembinaan.

“Hal ini juga selalu kami lakukan dalam Operasi Madago Raya, selain melakukan pengejaran banyak hal lain yang juga sudah kami lakukan untuk merubah pola pikir dari kelompok-kelompok yang berupaya untuk menggerogoti dan menghasut masyarakat untuk berbuat hal-hal yang mengarah pada tindakan terorisme dan intoleransi,” ungkap Didik.

Menurutnya, konseling, sambang, pembagian sembako dan menerjunkan da’i dan da’yah TNI-Polri semua dilakukan secara masif ditengah-tengah masyarakat dengan harapan tidak ada lagi warga masyarakat yang terkontaminasi terhadap paham-paham yang intoleran.(Humas Polres Poso)

Laporan : Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page