Lifestyle

Polres Poso Gelar Upacara Pemecatan Anggota Karena Kasus Narkoba

SWARAQTA- Empat personel Polres Poso dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari dinas kepolisian. Senin pagi (22/04/24).

Proses dilakukan dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres, secara simbolis dilakukan pencoretan foto personel yang secara resmi telah diberhentikan dari dinas kepolisian terhitung mulai 16 April 2024. Hal itu berdasarkan dengan Keputusan Kapolda Sulteng Nomor : Kep/7/IV/2024/KHIRDIN.

Empat personel yang dipecat yaitu Brigadir AA, Brigadir FF, Briptu MR dan Brigadir SB yang bertugas sebagai Bintara Polres Poso Polda Sulteng.

Mereka yang bersangkutan telah meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja berturut-turut, serta kasus tindak pidana narkotika.

Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K, mengatakan, sebagai anggota Polri hendaknya kita harus selalu bersyukur. Rasa syukur harus ditunjukkan dengan pelaksanaan tugas yang baik sesuai dengan ketentuan.

“Dengan pelaksanaan tugas yang baik, maka akan menghindari pelanggaran yang dapat berakibat diberhentikan dari dinas kepolisian seperti empat personel Polres poso ini,” ucapnya.

Disampaikan Arthur, bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan reward and punishmen kepada anggotanya. Anggota yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan sedangkan anggota yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

“Saya berharap hal ini menjadi pelajaran bersama, semoga kedepan pelanggaran anggota tidak terjadi lagi di Polres Poso,” pesan Kapolres.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page