Hukum dan Kriminal

Oknum Anggota DPRD Poso Dilaporkan Dugaan Penipuan

SWARAQTA- Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso, berinisial VK, telah dilaporkan ke pihak kepolisian dugaan kasus penipuan.

Hal itu diungkapkan FS korban penipuan, warga Kelurahan Kasintuwu, Kecamatan Poso Kota, kepada jurnalis, Minggu (23/8/2026).

Dugaan kasus penipuan itu berawal hutang piutang oleh pelaku VK oknum anggota DPRD Poso dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Pelaku VK itu meminjam uang beberapa kali sama saya totalnya Rp 34 juta lebih dengan alasan mau diganti, bahkan menawarkan proyek pekerjaan tapi sampai sekarang hanya dibohongi,” ucap FS.

Kronologisnya, kasus hutang piutang itu terjadi pada bulan Maret tahun 2025 ketika VK meminjam uang dengan niat mengganti.

Korban FS beberapa kali meminta tanggung jawab terkait pinjaman uang senilai Rp 34 juta lebih kepada pelaku VK.

Korban marah, ketika ditagih pelaku hutang menyampaikan berbagai alasan, mulai dari tawaran proyek hingga beberapa kali meminta waktu pelunasan hutang dari kesepakatan awal waktu pembayaran.

“Masalah ini sudah dari tahun 2025 sampai sekarang 2026 saya cuman dijanji-janji. Saya sudah datang bicara baik-baik dengan pelaku hutang bahkan orang tua pelaku. Saya butuh uang, susah cari uang baru saya dijanji-janji padahal itu uang saya,” ungkap FS dengan nada emosi.

Pelaku hutang VK bahkan sudah menandatangani surat pernyataan siap diproses hukum jika tidak bisa membayar hutang. Berdasarkan surat pernyataan itu, korban FS pemilik uang melaporkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU I Made Deva Dwi Wiguna dikonfirmasi membenarkan, telah menerima laporan korban atas dugaan penipuan oknum seorang anggota DPRD Poso.

“Laporannya sudah diterima. Terlapor dijemput bukan dengan surat penjemputan hanya dengan pendekatan Kanit saya, agar terlapor si penghutang datang memenuhi undangan pemeriksaan terkait laporan dugaan penipuan,” kata Kasat Reskrim.

Menurut Kasat, terlapor sudah beberapa kali disurati tapi tidak datang untuk memenuhi undangan klarifikasi.

Sementara itu, VK terlapor oknum anggota DPRD Poso dikonfirmasi jurnalis saat berada di Kota Palu menyebut, akan melunasi semua hutang-hutang kepada korban.

“Iya saya dilaporkan, tapi saya mau menyelesaikan masalah hutang piutang,” pungkasnya.

Laporan : RYAN DARMAWAN

 

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page