Hukum dan Kriminal

Penyelundupan Sabu di Rutan Poso Digagalkan

SWARAQTA- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Poso berhasil menggagalkan penyeludupan paket sabu.

Modus penyeludupan barang terlarang tersebut dilakukan dengan cara dilempar dari luar tembok Rutan pada Minggu (28/1/2024) dengan menggunakan pembungkus rokok yang berisikan tiga buah batu, dan satu paket narkotika berjenis sabu yang dibungkus didalam tisu.

Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo menyebut bahwa upaya penyeludupan diketahui saat petugas jaga mendengar suara benda jatuh yang mengenai atap.

“Ada petugas jaga atas nama Pangeran Surya yang berjaga pada bagian blok isolasi mendengar suara benda jatuh yang mengenai atap genteng dari sebuah kamar isolasi 1. Barangnya di lempar dari luar tembok dari arah rumah warga tepat disamping area perkantoran, ada sebungkus rokok, tapi petugas kita mencurigai dan setelah diperiksa isinya adalah ada batu sebagai pemberat dan satu paket diduga sabu,” jelas Agung.

Usai penggagalan tersebut, Agung bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), I Wayan Beny Kurniawan pun segera meningkatkan pengamanan serta melakukan koordinasi bersama pihak Kepolisian Polres Poso untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti didapatkan pada pukul 14.55 WITA, kami langsung mengambil langkah meningkatkan pengamanan, menyisir seluruh area Rutan dan berkoordinasi dengan Polres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar pun menerangkan, dalam kurun waktu bulan Januari 2024 ini, jajaran pemasyarakatannya telah menggagalkan penyeludupan narkotika sebanyak tiga kali, satu diantaranya dimasukan kedalam botol shampo yang terjadi di Lapas Ampana dan dua diantaranya dilempar dari luar tembok Rutan Poso.

“Bulan ini sudah ketiga kalinya ya, 1 di Lapas Ampana dan 2 di Rutan Poso,” ungkapnya.

Dirinya pun memberikan apresiasi atas kinerja yang baik dilakukan oleh jajarannya, ia menyebut bahwa komitmen memerangi peredaran gelar narkotika adalah hal yang paling utama dalam usahanya menyukseskan berbagai program pemasyarakatan.(RyN)

 

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page