Para Wijayanto : 8000 Eks Jama’ah Islamiyah Kembali ke NKRI, di Poso Ratusan Pengikut Telah Sadar
SWARAQTA- Ustad Para Wijayanto eks Amir Jama’ah Islamiyah (JI) 2008-2019 menyebut, sebanyak 8000 lebih eks JI di seluruh Indonesia kini telah kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu diungkapkan Para Wijayanto saat berada di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, sebagai pemateri dalam Seminar Ilmiyah bertajuk “Transformasi Ideologi, Jalan Menuju Wasathiyah Membangun Kesadaran Baru Ideologi Sehat dan Moderat”.
Seminar tersebut berlangsung di Ancyra Hotel Poso, Minggu (7/9/25) dilaksanakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Mabes Polri bekerjasama dengan rumah Wasathiyah, dihadiri 150 eks pengikut JI di Sulteng.
Para Wijayanto yang akhir Maret 2025 baru saja bebas dari Nusakambangan menyampaikan, 8000 lebih eks JI di Indonesia yang kembali ke NKRI diharapkan bisa diterima masyarakat, dan dapat berkontribusi membangun NKRI. Sehingga menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
Untuk Kabupaten Poso kata Para Wijayanto, eks pengikut JI baik mantan napiter dan bukan mantan napiter, sedikitnya ratusan pengikut JI di Poso juga telah kembali ke pangkuan NKRI.
“Kalau di Poso ini, ratusanlah eks pengikut JI telah sadar dan sudah NKRI,” sebutnya.
Seminggu usai menghirup udara bebas dari Nusakambangan Pembina Rumah Wasathiyah ini telah bergerilya di sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia termasuk daerah Poso, untuk mengajak para eks JI agar sadar bersatu dan bersama menjaga kesatuan bangsa dan NKRI.
“Pembubaran Jama’ah Islamiyah dan kembali ke NKRI sudah dilakukan Juni 2024. Mereka membubarkan diri karena secara kaidah syariat semua aktifitas bertentangan tujuan daripada syariat, kemaslahatan umat dan mudharat maka kegiatan itu harus dihentikan,” ungkapnya.
Para Wijayanto sekaligus Pembina Rumah Wasathiyah Ciputat, Tangerang Selatan, berpesan, bahwa islam adalah agama yang benar, namun problemnya cara mempraktekan islam itu yang dipraktekan secara ekstrim, secara keras, maka beramalah secara tepat.(RyN)



