Politik

KPU Poso Verifikasi Faktual Kepengurusan 7 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Poso, SWARAQTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng, melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan kepada 7 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2024. Senin (17/10/22).

Wilianita Selviana, Komisioner KPU Poso Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat mengatakan, verfak dilaksanakan berdasarkan pengumuman KPU RI nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang pengumuman hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu DPR dan DPRD Tahun 2024.

“Berdasarkan data yang diterima dari KPU RI melalui aplikasi SIPOL, KPU Kabupaten Poso melaksanakan verfak,” ucapnya. Selasa (18/10/22).

Dimana ke 7 partai yang di verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan, yaitu Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nasional, dan Partai Garuda.

Verfak kepengurusan dilaksanakan oleh petugas verifikator dari Sekretariat KPU Kabupaten Poso, sementara ketua dan anggota KPU Kabupaten Poso sebagai pendamping verifikator.

“Selanjutnya pada 18 Oktober hingga 4 November 2022 dilaksanakan dengan verfak keanggotaan parpol,” sebut Wilianita.

Pelaksanaan verfak berlangsung lancar dan tertib, kehadiran tim verifikator pun disambut baik oleh pengurus parpol.

“Harapannya hal yang sama juga berlangsung lancar dan tertib pada pelaksanaan verfak keanggotaan yang akan dilaksanakan KPU Kabupaten Poso mulai 18 Oktober hingga 4 November 2022,” pungkasnya.

Laporan : Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page