Pendidikan

Kasus Kekerasan Siswa di Poso Tidak Proses Hukum, Orang Tua Sadar Kedua Anak Nakal

Poso, SWARAQTA– Kepolisian Polres Poso, Sulteng mengatakan kasus kekerasan penganiayaan terhadap dua orang siswa yang dilakukan oknum guru wali kelas di SMA Negeri 2 Poso tidak lanjut ke proses hukum dan disepakati berdamai.

Hal itu disampaikan Wakapolres Poso, Kompol Basrun Sychbutuh dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan yang dihadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Poso di Mapolres Poso. Senin (17/10/22).

“Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Kamis 13 November 2022 jam 12.15 wita di ruangan kelas 10 SMA 2 Poso, kasus kekerasan yang korban dua siswa dengan pelaku oknum guru. Anggota Satreskrim sudah turun ke lapangan melakukan penyelidikan bahwa oknum guru dan orang tua korban hasil kesepakatan untuk damai,” ucap Wakapolres Poso.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu Anang Mustaqim menyampaikan, pihaknya melakukan penyelidikan atas dasar viralnya kasus tersebut.

“Kasus itu kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk membuat efek jera oknum pelaku nantinya tugas dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng yang memberi tindakan dan sanksi kepada pelaku oknum guru,” ujarnya.

Kedua orang tua korban kekerasan kata Kasat Reskrim, tidak akan melanjutkan dan tidak membawa kasus kekerasan oknum guru ke ranah hukum.

“Ketika kami temui, kedua orang tua siswa memilih damai dan memaafkan oknum guru, sehingga tidak melanjutkan kasus itu ke proses hukum,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat menyampaikan, bahkan kedua orang tua menyadari jika anak yang menjadi korban keduanya memiliki sifat yang nakal.

“Kedua orang tuanya menyadari anak itu nakal, sehingga kasus oknum guru yang viral sebuah pembinaan agar anak-anaknya mentaati peraturan sekolah, agar kedua korban sekolahnya lebih baik lagi. Untuk Laporan Polisi (LP) dalam kasus ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Terkait hal itu menurut Kadis DP3A Poso, Albert Pangai, pihaknya akan melakukan pendampingan psikologis kepada korban kekerasan maupun siswa yang merasa trauma menyaksikan kejadian yang viral.

Seperti diketahui dunia pendidikan di Kabupaten Poso, Sulteng tercoreng akibat oknum guru wali kelas di SMA Negeri 2 Poso bernama Ruddy Yanto Porayouw yang melakukan kekerasan fisik kepada dua siswa saat jam belajar, karena dianggap bolos.

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral dimana-mana. Kasus tersebut kini ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng yang tengah membuat tim khusus untuk menentukan sanksi apa diberikan kepada oknum guru pelaku kekerasan.

Laporan : Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page