Hukum dan Kriminal

Kesepakatan Diabaikan, PT CPM Diseruduk Massa

SWARAQTA- Ratusan warga yang berasal dari berbagai elemen, menamakan Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Poboya, mendatangi kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kamis (12/02/2026).

Kedatangan massa di lokasi kantor PT CPM ini, merupakan aksi unjuk rasa karena pihak koorporasi dinilai tidak sedikitpun memberikan ruang bagi masyarakat untuk ambil bagian dalam aktivitas penambangan di seputaran area lingkar tambang sebagaimana kesepakatan yang pernah dibangun oleh pihak perusahan dan masyarakat.

Gerakan unjuk rasa dimulai saat massa aksi berkumpul di Pertigaan Watumurangga Poboya, Kota Palu yang selanjutnya jam 13.50 Wita massa aksi bersama koorlapnya Amir Sidik tiba di lokasi aksi menggelar mimbar orasi berisi berbagai tuntutan kekecewaan terhadap perusahaan.

Dengan membawa sejumlah spanduk yang berisi berbagai tuntutan warga kepada pihak perusahaan, sejumlah masa dengan kendaraan membawa pengeras suara terus menyampaikan orasi tuntutan kepada pihak perusahaan.

Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan pembelaan seperti Penciutan Harga Mati Tambang Untuk Rakyat, Kembalikan Hak Tanah Ulayat Adat Kami, Usut Tuntas Limbah PT CPM dan aspirasi lainnya.

Dalam orasi massa menyampaikan tuntutannya antara lain, usir PT. CPM dari Bumi Tadulako, selamatkan masyarakat lingkar tambang Poboya.

Massa juga menuntut PT. CPM mendukung masyarakat terkait penciutan lahan, masyarakat lingkar tambang menunggu proses pengajuan WPR sesuai ketentuan yang berlaku melalui pengajuan dari pemerintah daerah maupun DPRD.

Masyarakat merasa kecewa dan menagih janji atas hasil pertemuan antara pihak PT CPM dan pihak perwakilan masyarakat lingkar tambang, yang di laksanakan di Hotel Grand Sya pada 5 Februari 2026.

Dalam tuntutannya masyarakat menyayangkan sikap PT CPM tidak memberikan kepastian atas tuntutan warga.

Kepada wartawan, Koorlap Aksi Amir Sidik mengatakan, bahwa aspirasi yang dibawa sekarang merupakan dampak dari tidak dipenuhinya tuntutan aspirasi yang sebelumnya telah dijanjikan oleh PT CPM.

Amir menegaskan, masyarakat lingkar tambang merasa tertipu oleh ulah PT. CPM yang melempar tangan serta tidak bertanggungjawab.

Bahkan yang lebih miris ungkap Amir, lembaga adat dianggap telah dihina oleh PT CPM, karena sampai saat ini tidak mengindahkan permintaan terkait hak ulayat warga Poboya dan Lingkar Tambang.

Sementara itu, walaupun sempat terjadi ketegangan aksi massa dengan pihak pengamanan di lingkup PT CPM, namun dengan himbauan oleh korlap akhirnya situasi ketegangan dapat dikendalikan serta diredam.(Ryand)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page