Tiga Pelaku Pencuri Ditangkap Sekolah Jadi Sasaran, Modus Butuh Uang Main Judi Online
SWARAQTA- Satreskrim Polres Poso mengungkap tiga kasus pencurian selama bulan Oktober tahun 2025.
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Humas Polres Poso, Iptu Rianto Hilian, bersama Kasat Reskrim Iptu I Made Deva Dwi Wiguna, S.Tr.K, serta didampingi penyidik Brigpol Baso.
Kasat Reskrim Iptu I Made Deva Dwi Wiguna Jumat (14/11/2025) menjelaskan, ketiga kasus tersebut terjadi di lokasi berbeda dan berhasil diungkap dalam waktu yang relatif singkat berkat kerja cepat unit Reskrim.
Kasus pertama melibatkan tersangka R (18) yang melakukan pencurian di SMP 6 Poso. Barang-barang yang dicuri antara lain 1 unit proyektor merk Microvision warna putih, 1 buah kompor gas, serta 1 unit speaker aktif merk Asation Venus.
Sementara kasus kedua dilakukan oleh tersangka ZY (25) yang mencuri 1 unit laptop merk Asus milik seorang warga di Jalan Umanasoli, Kelurahan Lawanga.
Kasus ketiga melibatkan tersangka MR (20) yang melakukan pencurian kertas HVS F4 sebanyak 12 dos yang diambil secara bertahap sejak tanggal 14 hingga 26 Oktober 2025 di Percetakan Jator (Jawa Toraja) yang berlokasi di Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota.
Kasat Deva menyebut, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ketiga pelaku yang diamankan itu mencuri dengan motif butuh uang, dua tersangka MR dan ZY main judi online
Kasi Humas IPTU Rianto Hilian mengatakan, Polres Poso terus berkomitmen menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh warga Poso untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mengamankan barang berharga, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana. Peran aktif masyarakat sangat membantu Polres Poso dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Para pelaku terancam 5-7 tahun penjara disangkakan pasal 363 KUHP.(RyanD)



