Kasus Siswi PKL, RSUD Poso Bantah Tidak Ada Pemerkosaan Hanya Pelecehan Seksual

Poso, SWARAQTA– Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Poso, Sulteng, membantah dengan tegas tidak ada terjadinya pemerkosaan terhadap salah satu siswi Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang diduga dilakukan oleh oknum perawat berinisial W.
Bahkan sampai menyetubuhi siswi PKL SMK Tentena berinisial TS (16) tahun, itu tidak benar terjadi dan merupakan informasi yang salah.
Hal itu disampaikan Prayitno Mulyani selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUD Poso, mewakili Direktur RSUD Poso.
“Saya tegaskan, berita yang dibuat menyebutkan adanya dugaan pemerkosan serta persetubuhan oleh oknum perawat berinisial W itu tidak benar, sekali lagi itu informasi tidak benar,” kata Prayitno saat diwawancarai media ini, Minggu (4/6/2023).
Menurut Prayitno, yang dilakukan oknum perawat W yaitu tindakan pelecehan seksual, korban disentuh-sentuh hingga dicium oleh pelaku.
“Peristiwanya itu terjadi Rabu siang tanggal 24 Mei 2023, saat itu korban yang tengah mengganti sprei kasur pelaku berupaya membujuk korban ke hal-hal yang tidak diinginkan, namun bujukan itu ditolak oleh korban,” ungkap Prayitno.
Prayitno menyampaikan, oknum perawat W dalam kejadian itu tidak melakukan pemerkosaan apalagi persetubuhan terhadap korban TS siswi PKL.
“Setelah kejadian, hari Senin tanggal 29 Mei melalui berita acara saya memanggil yang bersangkutan pelaku W untuk mengklarifikasi atas laporan kejadian itu. Dan W menyampaikan tidak ada persetubuhan maupun pemerkosaan seperti yang diberitakan,” tegasnya.
Selain itu pihak RSUD Poso juga sudah memanggil korban TS bersama orang tuanya sekaligus pelapor untuk mengklarifikasi, bahwa korban mengatakan tidak ada pemerkosaan atau persetubuhan yang terjadi hanya pelecehan seksual.
“Korban dan pelaku sudah saya mintai klarifikasi dihadapan orang tua korban, dicocokkan hasil klarifikasi tidak ada pemerkosan atau persetubuhan. Kasus ini juga tidak ada pelaku lain seperti yang disebut lebih dari tiga orang,” jelasnya.
Prayitno menegaskan, dari peristiwa pelecehan tersebut pihak RSUD Poso memastikan akan memberikan hukuman kepada oknum perawat berinisial W.
“Tetap proses dilakukan, karena pelaku W itu perawat ada Komite Keperawatan kode etik. Saat ini pelaku W dalam keadaan stres karena telah dilapor ke kepolisian. Sehingga tindakan RSUD Poso pelaku W dirumahkan untuk tidak menjalankan dinas sambil menunggu keputusan pimpinan yaitu Direktur RSUD Poso,” sebut Prayitno Mulyani yang juga Ketua DPK PPNI RSUD Poso.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat (3/6/2022) seorang siswi PKL diduga diperkosa dan disetubuhi oleh oknum perawat di RSUD Poso.
Namun kasus siswi PKL itu telah dibantah oleh pihak RSUD Poso yang menyatakan tidak benar terjadi. Kini kasus tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban di Polres Poso sejak Minggu 28 Mei 2023.
Laporan: Ryan Darmawan