Politik

Dua PAW Anggota DPRD Poso Dari Partai Berkarya Dilantik

SWARAQTA- Ketua DPRD Kabupaten Poso, Sesi Mapeda melantik dan mengambil sumpah jabatan pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 dua kader Partai Beringin Karya (Berkarya) Poso dilantik sebagai anggota DPRD Poso dalam sidang paripurna. Selasa (20/2/24).

Dua anggota DPRD Poso yang dilantik yaitu Erwin Budiman dari Dapil 2 Kecamatan Pamona Bersaudara menggantikan Darma Tongku, dan Stanly Eduard Sambouw Dapil 1 Kecamatan Poso Kota Bersaudara menggantikan Alwin Nakamba.

Dimana PAW dilakukan setelah Darma Tongku dan Alwin Nakamba pindah partai politik.

Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulteng dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Poso Sesi KD Mapeda, turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Dr Farid A Rivai, Wakil Bupati Poso Yasin Mangun, Komisioner KPU Poso, pimpinan dewan, 20 anggota dewan dan tamu undangan.

Dalam sambutan Gubernur Sulteng, Staf Ahli Farid Rivai mengatakan, kedudukan DPRD dan pemerintah daerah sejajar, tidak ada atasan dan bawahan. Sehingga sejajar dalam mengambil keputusan dan diharapkan senantiasa membangun sinergi, kompak dan utuh.

Sementara itu, Wakil Bupati Poso M Yasin Mangun mengajak semua pihak membangun daerah secara bersama-sama untuk kesejahteraan rakyat.

Perlu diketahui surat pemberitahuan PAW telah diserahkan ke DPRD Poso sejak 10 Oktober 2023, setelah perjuangan panjang akhirnya pelantikan PAW bisa dilaksanakan.(RyN)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page