Kesehatan

BNN Poso Rehabilitasi 27 Orang Pengguna Narkoba di Tahun 2022, Dan Tangkap Dua Tersangka

Poso, SWARAQTA– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso, Sulteng, selama tahun 2022 telah mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika dengan dua orang tersangka.

Upaya itu, melalui strategi Hard Power Approach dalam pemberantasan jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Poso menuju kota Bersih Dari Narkoba (Bersinar).

Dari dua pengungkapan kasus itu telah menyita narkotika jenis sabu seberat 21,16 gram dengan tersangka berinisial W dan DP.

“Kedua tersangka telah P21, sesuai surat Kepala Kejari Poso dan dikeluarkan Pengadilan Poso yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dengan hukuman tersangka DP 6 tahun 6 bulan, tersangka W 5 tahun 3 bulan penjara,” kata Kepala BNN Poso, AKBP Kahar Muzakir saat jumpa pers akhir tahun. Kamis (29/12/22).

Di tahun 2022 ucap Kahar Muzakir BNN Poso telah melaksanakan tes urine 639 orang dari lingkungan masyarakat, swasta, dan lingkungan pendidikan. Dari 639 orang sebanyak 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Setelah dinyatakan positif, langsung menjalani rehabilitasi rawat jalan di klinik Naka Madonde BNN Poso,” ucapnya.

Sementara itu dalam melakukan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNN Poso punya dua regulasi. Yaitu, Peraturan Daerah (Perda) Narkotika nomor 7 tahun 2016 tentang P4GN, Psikotropika dan bahan adiktif serta keputusan Bupati Poso nomor 188.45/0655/2021.

AKBP Kahar Muzakir menyampaikan BNN Poso juga fokus pada program Soft Skil dilingkungan SMA sederajat di dua wilayah Kabupaten Poso dan Parigi Mautong.

Press Release BNN Poso ini dihadiri langsung Humas BNN Poso, Hilman Maku, Kasi P2M, Ardhan Jafar, Christian Gaibu, Kasi Rehabilitasi dan Kasi Pemberantasan, Aiptu Muh Idris.

Laporan : Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page