BLT-DD Diduga Dipakai Main Judi Online, Uang Habis Warga Desa Tongko Tidak Terima Bantuan

SWARAQTA- Sejumlah warga di Desa Tongko, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulteng, mengeluhkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) belum juga dibayarkan oleh pemerintah desa.
Padahal menurut warga, anggaran BLT bersumber dana desa tersebut untuk pembayaran tahap 4 bulan Oktober, November dan Desember 2023 telah berada di rekening Pemerintah Desa Tongko.
“Belum ada dibayarkan untuk tahap akhir tahap empatnya, padahal uang BLT itu sudah ada di bendahara desa,” ungkap Ow salah satu penerima BLT-DD.
Dimana BLT-DD tersebut diterima warga berjumlah Rp.300 ribu per-bulan untuk satu Kepala Keluarga (KK) dalam kurung waktu 3 bulan.
Warga lainnya berinisial VHS menyebutkan, belum dibayarkannya bantuan tahap 4 diduga anggaran BLT-DD telah habis digunakan oleh Pemerintah Desa Tongko.
“Ada informasi yang kami dengar uangnya itu sudah habis digunakan Pemerintah Desa, sehingga haknya warga penerima diabaikan karena dana BLT-DD habis,” sebutnya.
Kepala Desa (Kades) Tongko, Tasdid Togalabu dikonfirmasi tidak mau menanggapi belum dibayarkannya BLT-DD warga.
“Bisa konfirmasi ke BPD pak, saya takut salah bicara pak. Kasus itu lagi ditangani Tipikor, saya tidak bisa bicara banyak,” kata Kades kepada media ini, Selasa (16/1/2024).
Sementara itu, Hasrun Teinde, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tongko dikonfirmasi, membenarkan kalau BLT-DD tahap 4 belum dibayarkan oleh Pemerintah Desa Tongko.
“Saat ini terdapat 60 KK di Desa Tongko belum menerima BLT-DD tahap akhir triwulan 4 sejak Oktober sampai dengan Desember 2023,” ucapnya.
Menurutnya, anggaran BLT-DD tahap akhir tahun 2023 senilai Rp. 54.000.000 diduga telah digunakan Pemerintah Desa Tongko melalui Bendaharanya berinisial AD.
“Kasus itu telah berada di Tipikor, itu kelalaian bendahara. Kalau uangnya dari bank sudah 100 persen cair. Tapi Kaur Keuangan selaku bendahara desa, uangnya telah habis dipakai katanya dipakai main judi online, lalu juga dipakai hal-hal lain,” jelasnya.
Hasrun menyatakan, dari anggaran yang terpakai itu terdapat gaji dan tunjangan perangkat desa maupun lembaga-lembaga lain di Desa Tongko yang juga belum dibayarkan.
“Dari kesepakatan bersama Kades serta BPD, tanggal 24 Desember 2023 oknum bendahara AD telah membuat surat pernyataan akan mengganti anggaran yang telah digunakan, tetapi sampai dengan saat ini anggaran tersebut belum juga dikembalikan,” pungkasnya.(RyN)