Kesehatan

Melalui Rapat KSO, BPJamsostek Bukan Asuransi Tapi Jaminan Sosial

Poso, SWARAQTA– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Poso melaksanakan rapat Kerjasama Operasional (KSO) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Poso.Kamis (25/11/21).

Kegiatan yang berlangsung di Ancyra Hotel dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres), Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek.

Rapat KSO dibuka langsung Bupati Poso Verna GM Inkiriwang yang diwakili Asisten II Pemda Kab Poso, Chrisnawaty Limbong.

Dalam sambutannya Chrisnawaty menyampaikan, jika pemerintah daerah sangat mendukung pelaksanaan BPJamsostek di wilayah Kabupaten Poso.

Melalui kebijakan-kebijakan yang telah dirumuskan dalam perjanjian kerjasama dan dilaksanakan sejumlah Pimpinan OPD bersama BPJamsostek. Dan ini merupakan bagian dari salah satu bentuk dukungan, agar dapat meningkatkan kepesertaan BPJamsostek.

“Olehnya, wujud perhatian kita terhadap aparat internal, saya meminta agar seluruh pimpinan OPD dapat lebih memaksimalkan anggaran iuran BPJamsostek bagi pejabat, tenaga honorer dan THL. Termasuk kepala desa dan perangkatnya yang bukan PNS,” ucapnya.

Menurutnya, sesuai visi misi Pemda Poso kedepan khususnya program Poso Pintar dan Poso Sehat untuk masyarakat Poso Sejahtera dengan memberikan layanan pendidikan dan kesehatan gratis.

Maka, kolaborasi program BPJamsostek dengan program pemerintah diharapkan bisa saling mendukung dan sinergis untuk mewujudkan tekad pemerintah. Yaitu, mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat Sintuwu Maroso.

“Semoga apa yang telah kita laksanakan saat ini bisa berlanjut dalam bentuk tindakan nyata, sehingga secara tidak langsung akan memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Poso,” ungkapnya.

Dalam rapat itu Kabid Kepesertaan BPJamsostek Sulteng, Amrullah kemudian sedikit memaparkan program dari BPJamsostek.

Menurutnya ada tiga asas, sembilan prinsip SJSN, dan lima program dari BPJamsostek. Dari semua program itu disimpulkan bahwa BPJamsostek bukanlah sebuah asuransi melainkan jaminan sosial dengan sistem kegotongroyongan.

BPJamsostek sendiri kata dia, memiliki sistem nirlaba atau tidak mencari keuntungan. Karena BPJamsostek setara dengan kementerian.

“Jadi BPJamsostek ini dibawah Presiden langsung dan bukan sebuah perusahaan asuransi. Namun merupakan sebuah badan penyelenggara,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page