Kejaksaan dan Bulog Poso Tandatangani MoU Terkait Kasus Hukum
SWARAQTA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perum Bulog Poso. Selasa (30/1/2024).
MoU merupakan langkah yang signifikan dalam memperkuat kerjasama antara kedua lembaga.
Pelaksanaan MoU turut dihadiri langsung Kepala Bulog Poso, Deni Narde dan Kejari Poso, Imam Sutopo.
Kepala Kejaksaan Negeri Poso, menekankan bahwa MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan awal dari penguatan institusional.
Hal ini menunjukkan komitmen kedua lembaga untuk bekerja sama lebih erat, khususnya dalam aspek-aspek penegakan hukum.
Kajari Poso melalui Kasi Intel Muhammad Reza Kurniawan mengatakan, optimalisasi kewenangan Kejari Poso diharapkan dapat memaksimalkan perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum.
Ini mencakup pemberian layanan hukum kepada masyarakat, pemerintah pusat, Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan khususnya kepada Perum Bulog Poso.
Menurut Reza, Kejari Poso melalui JPN mewakili perum Bulog Poso telah berhasil menyelesaikan dan memenangkan sebuah perkara gugatan yang dimana posisi Perum Bulog sebagai tergugat.
“Menunjukkan kapabilitas dan efektivitas Kejari Poso dalam menangani kasus hukum yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan pusat/daerah, BUMN dan BUMD,” ungkapnya.
Reza menyampaikan, dampak dari MoU ini dapat sangat luas, terutama dalam meningkatkan kepatuhan hukum dan efisiensi dalam operasi kedua lembaga.
Sementara untuk Perum Bulog, kerjasama ini bisa membantu dalam memastikan kegiatan mereka berjalan sesuai dengan kerangka hukum yang ada, serta mendapatkan dukungan hukum apabila terjadi masalah hukum atau gugatan.
Secara keseluruhan, kerjasama ini adalah langkah positif menuju tata kelola yang lebih baik dan sinergi antara lembaga pemerintahan pusat/daerah, BUMN dan BUMD, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.
“Pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama dan meningkatkan kualitas layanan publik,” pungkasnya.(RyN)