Warga Tewas Saat Demo, Eks Presma Unsimar Poso Mengutuk Tindakan Represif Oknum Kepolisian

Poso, SWARAQTA– Aksi demi penolakan tambang kembali digelar oleh masyarakat Kecamatan Toribulu, Kasimbar dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo. Aksi yang diawali dengan damai kemudian berujung bentrok setelah massa aksi melakukan pemblokiran jalan sebagai wujud dari kekecewaan kepada Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura.
Setelah itu pihak kepolisian dengan sikap arogansi mengambil langkah tindakan represif untuk membubarkan massa aksi dengan menembakan gas air mata secara membabi buta. Tak hanya itu, salah satu massa aksi harus menjadi korban dari peluru tajam oknum kepolisian.
“Terkait hal itu kami mengecam dan mengutuk tindakan arogansi dan represif yang dilakukan pihak kepolisian terhadap massa aksi. Apa yang terjadi pada saat aksi merupakan suatu bentuk tindakan yang represif dan suatu kemunduran dimana pihak kepolisian yang seharusnya mengedepankan langkah persuasif dan komunikatif sebagai mana pada dasarnya institusi Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat,” kata Ray Metusala eks Presiden Mahasiswa (Presma) Unsimar Poso. Senin (14/2/22).
Menurutnya, belum terhapus diingatan kita bagaimana sikap arogansi pihak kepolisian terhadap warga desa Wadas, tapi hari ini kita diperlihatkan kembali bagaimana tindakan represif pihak kepolisian dalam menanggani aksi penolakan tambang yang berujung hilangnya nyawa salah satu massa aksi.
“Maka pemerintah daerah Sulteng yakni Kapolri dan Kapolda Sulteng harus bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi pada saat aksi, jangan sampai ada lagi nyawa yang harus gugur hanya karena kepentingan-kepentingan apa lagi yang berbau investasi,” tegas Ray Metusala.
Kata Ray Metusala, dalam waktu dekat pihaknya akan mengkonsolidasikan 9 kampus yang ada di Sulteng yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) untuk sama-sama turun kejalan bersolidaritas dan mengawal tuntutan masyarakat Kecamatan Toribulu, Kecamatan Kasimbar dan Kecamatan Tinombo Selatan yaitu untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana, serta usut tuntas kasus penembakan oleh oknum kepolisian.
Laporan : RyanD