Lifestyle

Warga Soroti Pembangunan RSUD Poso Merugikan APBD

SWARAQTA- Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Poso, Sulteng, yang terletak di Desa Maliwuko, Kecamatan Lage, menjadi perbincangan dimasyarakat karena dianggap kontroversi.

Pasalnya, masyarakat menilai banyak kejanggalan yang terjadi sehingga pembangunan RSUD Poso yang baru tidak jelas progres proyek pembangunan yang sedang dibangun Pemda Poso dengan dana pinjaman (PEN) Rp 80 Miliar dari perusahaan pembiayaan PT. MSI.

Kepada wartawan, Senin (3/7/2024) Algino Taepo SH warga Poso menyampaikan, dirinya prihatin dan menyoroti proses pembangunan RSUD Poso.

Kata Ketua Karang Taruna Kabupaten Poso ini, bahwa Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan Pemda Poso dan PT.SMI untuk pembangunan rumah sakit baru telah dilaksanakan sejak bulan Agustus tahun 2023, tetapi lelang tender pembangunan RSUD Poso baru terlaksana sekitar bulan Februari tahun 2024.

Menurutnya, dalam hal ini pekerjaan RSUD Poso yang menelan kurang lebih anggaran 80.Miliar yang dipinjamkan PT.SMI hingga sampai dengan saat ini mengalami kendala tekhnis. Salah satunya adalah lahan pembangunan RSUD, baru 2,7 Hektar, sementara yang dibutuhkan adalah 5.hektar.

“Bukan hanya itu saja, ada beberapa OPD yang belum memenuhi persyaratan terhadap pembangunan RSUD baru,” ungkapnya.

Ironinya kata Algino Taepo, hari ini Pemda Poso tidak transparan terhadap masyarakat, beberapa sumber menyampaikan bahwa angsuran tersebut dibayarkan dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun, yakni tahun 2023- tahun 2025.

“Menjadi pertanyaan hari ini, apakah benar Pemda Poso telah mengangsur ke pihak PT.SMI menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sementara menurut pendapat sekertaris daerah (Sekda) Herningsih Tampai belum mendapatkan anggaran dari PT.SMI,” jelasnya.

Algino Taepo menyebut, sangat aneh jika angsuran sudah dibayarkan Pemda Poso menggunakan APBD kepada pihak PT.SMI pada tahun 2023, hal ini sangat merugikan masyarakat Poso. Belum mendapat anggaran dari PT.SMI tapi sudah merugikan masyarakat Kabupaten Poso melalui angsuran tahun 2023.

“Dengan ini kami ingin pemerintah Poso memberikan informasi secara terbuka transparansi terhadap kebijakan-kebijakan publik yang ada di Kabupaten Poso. Saat ini kekecewaan masyarakat Poso terhadap pembangunan RSUD Poso yang digagas era pemerintahan Verna-Yasin telah merugikan APBD Kabupaten Poso,” tegasnya.

Juru bicara Pemda Poso, Wayan Susanto membantah isu kontroversial soal pembangunan RSUD Poso yang baru.

Kata Kadis Kominfosandi ini, pembangunan RSUD Poso semua berjalan secara normatif, tidak merugikan masyarakat.

“Proses itu sementara berjalan, tidak serta merta membalik telapak tangan, proses pengajuan anggaran, izinnya, lahannya, dll, semua berpores,” pungkasnya.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page