Hukum dan Kriminal

Terus Menuntut Kasus Kematian Qidam, Keluarga Korban Maki-Maki Polisi Poso Hingga Terjadi Penghadangan Kendaraan

Poso, SWARAQTA– Pihak keluarga Qidam Alfarizky Mofance mengamuk di depan Kantor Polsek Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulteng. Jumat (20/5/22).

Kemarahan ini akibat kasus kematian Qidam dianggap pihak keluarga hingga kini belum jelas status hukumnya.

Sementara Jumat sekitar kurang lebih dua puluh orang massa bersama pihak keluarga Qidam kembali melaksanakan aksi demo di jalan Trans Sulawesi depan Kantor Polsek Poso Pesisir Utara.

Ini merupakan aksi demo ke tiga dilakukan pihak keluarga Qidam.

Luapan amarah pihak keluarga tak terbendung saat menyampaikan aspirasi di depan puluhan aparat kepolisian saat melakukan pengamanan.

Bahkan pihak keluarga Qidam mencaci maki, hingga memukul-mukul petugas.

Suasana demo pun sempat ricuh dengan aparat saat keluarga Qidam mencoba menutup jalan Trans Sulawesi yang dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Bahkan sempat terjadi penghadangan kendaraan oleh pihak kelurga Qidam.

Namun situasi membaik setelah Kapolres Poso, AKBP Rentrix Ryaldi menghadang dan melarang agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan menutup jalan Trans Sulawesi.

Perwakilan pihak keluarga Qidam kemudian melakukan pertemuan dengan Kapolres Poso usai dilakukan pendekatan saat demo berlangsung.

Kepada wartawan, Ayah Qidam Irwan Mofance mengatakan, pemberitahuan perkembangan kasus Qidam Alfarizki tidak berjalan dan terkesan tertutup.

Menurut Irwan, bahkan sebagai pelapor pihak keluarga tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dan terus meminta mengusut tuntas kematian Qidam karena dianggap kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

“Kami tidak pernah terima SP2HP kepada pelapor. Kasus ini lambat dalam penanganan terkait kasus penganiayaan dan pembunuhan secara tragis yang dilakukan oleh beberapa oknum kepolisian pada 09 April 2020 tidak sesuai program Kapolri dalam hal menjadi Polri yang presisi,” ucap Irwan saat diwawancarai wartawan.

Kata Irwan, pihak keluarga menegaskan hingga saat ini Qidam bukan kelompok teroris apapun.

Sementara dihadapan pihak keluarga Qidam, Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi menyampaikan, Kapolda Sulteng telah menyampaikan untuk segera menyelesaikan kasus tersebut saat ini akan masuk dalam tahapan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya.

Setelah gelar perkara nantinya terdapat kesimpulan serta ada panggilan dari pihak keluarga untuk ke Polda dalam proses lebih lanjut.

“Pihak Polri akan selalu bersikap obyektif dalam menjalankan tugas, dimana saat ini juga terdapat salah satu oknum kepolisian sedang menjalani masa tahanan atas perbuatannya,” ucap Rentrix Ryaldi.

Kapolres meminta kepada keluarga Qidam untuk bersabar karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan sehingga nantinya hasil penyelidikan tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan.

Laporan : Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page