Sosial Budaya

Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Demo PT. Poso Energy Akibat Warga Terdampak Pengerukan

SWARAQTA– Solidaritas Perempuan (SP) Sintuwu Raya Poso menggelar aksi demo terhadap PT. Poso Energy di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara. Selasa (18/7/2023).

Demo juga diikuti warga Desa Sulewana, dilakukan sebagai bentuk protes dan kecewa dengan adanya aktivitas pengerukan pasir PT. Poso Energy berdampak terhadap warga sekitar.

Demo berlangsung di Poso Energy 2, turut dihadiri pihak PT. Poso Energy dan mendapat pengawalan pihak kepolisian.

Belasan pendemo membawa kelengkapan berupa bendera Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso, pengeras suara dan spanduk bertuliskan kata-kata protes salah satunya “Hentikan pengerukan dan pemboman di aliran sungai Poso”.

Dalam orasinya massa aksi mengatakan, sudah sangat lama masyarakat Desa Sulewana khususnya yang berada di bantaran danau Poso, terdampak akibat adanya aktivitas PT. Poso Energy namun sampai dengan saat ini tidak mendapatkan perhatian dari pihak perusahaan.

“Adanya aktivitas PT. Poso Energy sudah sangat merusak ekosistem dan pemukiman warga, dengan kurun waktu 10 tahun terdampak, akan tetapi hingga saat ini tidak menemukan jawaban,” teriak korlap aksi, Malvin.

Massa aksi telah melakukan beberapa upaya, salah satunya menemui komnas Hak Asasi Manusia (HAM) tetapi pihak perusahaan tidak pernah ada tanggapan serius dengan melakukan mediasi antara komnas HAM dan masyarakat.

Pendemo berharap adanya peran pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat yang terdampak, peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam mensejahterakan masyarakatnya atas kerugian material yang ditimbulkan adanya aktivitas PT. Poso Energy, sehingga harus ada ketegasan dilakukan oleh pemerintah atas persoalan ini.

Massa aksi kemudian dilakukan mediasi yang dihadiri Muhammad Safri selaku Humas PT. Poso Energy, Nia Sudin Kepala Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso, Camat Pamona Utara, Kanit Intelkam Polsek Pamona Utara dan warga.

Nia Sudin Kepala Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso mengatakan, pihaknya telah melapor ke komnas HAM, dasar laporan itu yang kemudian komnas HAM melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga terdampak, dan telah menemui pihak perusahaan.

Menurut Nia Sudin, komnas HAM akan melakukan mediasi dengan pihak perusahaan, akan tetapi sudah berjalan 1 bulan tapi mediasi tidak dilaksanakan sehingga aksi ini dilakukan.

“Aksi saat ini bukan atas inisiatif pihak solidaritas, melainkan dorongan dari perempuan Desa Sulewana khususnya terdampak,” tegas Nia Sudin.

Muhammad Safri, Humas PT. Poso Energy menyebutkan, harusnya pihak solidaritas mengetahui poin hasil pertemuan di Kantor Gubernur beberapa waktu lalu, yang nantinya hasil pertemuan akan dijawab oleh pihak perusahaan.

“Tadi telah disampaikan bahwa hasil pertemuan di Kantor Gubernur yaitu komnas HAM menunggu jawaban dari pihak perusahaan untuk dilakukan mediasi, seharusnya pihak perusahaan menunggu surat mediasi namun sampai dengan detik ini tidak menerima undangan mediasi,” ungkap Safri.

Safri menyatakan, pihaknya akan taat jika pihak perusahaan di undangan dalam kegiatan proses mediasi, dimana proses mediasi bertujuan untuk mencari titik temu atas persoalan yang terjadi sehingga mendapatkan kesepakatan bersama.

Andrianus Tauna, Camat Pamona Utara mengakui, bahwa Pemerintah Kecamatan Pamona Utara telah melakukan komunikasi dengan pihak PT. Poso Energi terkait dengan pemberian kompensasi kepada pihak terdampak, dimana data yang telah dimasukkan sebelumnya dirasa sudah mencakup keseluruhan.

“Pemerintah Kecamatan pada intinya siap untuk memediasi masyarakat yang merasa terdampak akibat aktivitas PT. Poso Energi untuk kemudian dikomunikasikan dengan pihak perusahaan,” pungkasnya.(RD)

 

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page