Sebanyak 2316 Honorer Pemda Poso Telah Menerima SK PPPK Formasi 2024
SWARAQTA- Sebanyak 375 honorer Pemerintah Daerah (Pemda) Poso menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Bupati Poso Soeharto Kandar secara simbolis, menyerahkan SK pengangkatan ASN PPPK untuk tahap dua, formasi tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati. Senin (3/11/2025).
Dalam sambutan tertulis Bupati Poso, Wabup Soeharto Kandar menegaskan, penyerahan SK PPPK bukan sekadar pengakuan atas kerja keras dan dedikasi, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan dan amanah dari negara serta pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, berorientasi untuk pelayanan publik.
Menurutnya, status sebagai PPPK harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan etos kerja. Para pegawai diingatkan untuk menjadi aparatur yang berintegritas tinggi, kompeten dibidangnya, dan loyal terhadap kepentingan bangsa dan masyarakat Kabupaten Poso.
“Pelaksanaan rekrutmen PPPK ini telah melalui proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga diharapkan menjadi orang-orang pilihan yang memiliki pengalaman, wawasan, disiplin, serta komitmen tinggi untuk mengabdi,” ucap Wabup.
Sementara itu di tahap satu bulan Agustus 2025, Pemda Poso juga telah menyerahkan SK pegawai mengangkat 1.941 honorer yang lulus tes seleksi, dan tahap dua 375 honorer.
Jika ditotalkan formasi tahun 2024 tahap satu dan dua, sebanyak 2316 honorer Pemda Poso sah menjadi PPPK.(RyAnd)



