Hukum dan Kriminal

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Viral Seorang Siswi PKL di RSUD Poso

Poso, SWARAQTA- Kepolisian Polres Poso, Sulteng, telah menerima laporan keluarga korban siswi PKL atas kasus viral yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.

Kapolres Poso memastikan bahwa penanganan proses hukum, akan terus di intensifkan sesuai prosedur yang berlaku, pasca menerima laporan, terkait adanya kasus dugaan pemerkosaan di RSUD Poso.

“Laporannya sudah kita terima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan, yang kemudian baru akan kita tentukan, pasal apa yang disangkakan mengingat ada perkosaan, pelecehan dan pencabulan itu semua beda-beda, supaya nanti kita tepat menentukan pasalnya,” ucap Kapolres Poso, AKBP Risky Fara Sandi kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Kapolres mengatakan, laporan yang masuk ke Polres Poso dari keluarga korban berdasarkan kronologis yaitu ada upaya pelaku W oknum perawat untuk melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur korban TS (16) tahun.

“Nanti kita cek unsur-unsurnya, memenuhi unsur yang mana pemerkosaan, pencabulan, atau pelecehan seksual. Terkait pasal apa nantinya, dan terlapor saat ini hanya satu orang inisial W,” ungkap Kapolres.

Kapolres menegaskan, kasus anak di bawah umur ini, termasuk kasus Narkoba, dipastikan serius, termasuk juga semua kasus, yang tindak pidananya jelas.

“Kita pastikan, akan tangani kasus ini dengan serius,” sebutnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, adanya dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi TS usia 16 tahun, yang tengah Praktek Kerja Lapangan (PKL) di RSUD Poso, dan pihak RSUD Poso telah membantah tidak ada pemerkosan maupun persetubuhan yang ada hanya pelecehan seksual.

Kasus ini pun menjadi trending topik di masyarakat karena prihatin yang seharusnya anak dibawah umur harus dijaga justru jadi korban hawa nafsu.(RD/DV)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page