Politik

Pengacara Muda Poso Siap Bertarung di Pileg 2024

Poso, SWARAQTA– Sosok muda yang bersahaja kini siap bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Poso, Sulteng, di Pemilu 2024.

Abd.Mirsad Buimin.SH atau yang akrab disapa Paman Icad seorang pengacara milenial bakal menjadi salah satu calon kontestan di Pileg Kabupaten Poso tahun 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Lage dan Poso Kota Bersaudara.

Paman Icad maju sebagai bakal calon legislatif menggunakan Partai Golkar sebagai perwakilan kaum milenial Poso dengan slogan “Muda, Amanah, Intelektual, Objektif”.

Terlahir dari ayah suku Jawa dan ibu dari suku Bugis Paman Icad berdomisili di Kelurahan Sayo, Kecamatan Poso Kota Selatan.

Lahir dan besar di Kabupaten Poso, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab besar untuk memberikan kontribusi buat Kabupaten Poso yang di cintai.

Kepada wartawan Paman Icad mengatakan, semangat maju sebagai Calon Legislatif DPRD Kabupaten Poso karena adanya dorongan teman-teman kaum milenial, yang hingga sampai dengan saat ini merasa tidak memiliki keterwakilan di kursi legislatif.

“Yang muda sudah saatnya harus mampu duduk di legislatif karena kita di Poso khususnya Kota Poso banyak pemuda milenial yang bangga ketika kami mempunyai keterwakilan pemuda yang maju dan sampai berhasil. Supaya kalau kita ada kesusahan ada keinginan kita tidak segan-segan datang sama saya, tidak pernah pilih-pilih teman. Dan terima semua kalangan,” ucap Icad, Rabu (3/5/2023).

Menurut sejumlah kaum milenial, jika Paman Icad adalah orang yang tepat untuk maju sebagai Bakal Calon Legislatif di DPRD Dapil 1, yang notabene adalah pemuda yang peduli.

“Paman Icad orang yang tepat keterwakilan milenial di DPRD Poso, karena peduli dan selalu support terhadap kegiatan-kegiatan olah raga pemuda, olah raga balap motor, dan olah raga futsal,” kata Yasir warga Poso.

Perlu diketahui Paman Icad lahir di Kelurahan Ronononcu, Kecamatan Poso Kota Selatan, serta tumbuh besar di Desa Silanca, Kecamatan Lage. Dan sempat bersekolah TK GKST Desa Silanca.

Paman Icad menyampaikan, salah satu fungsi anggota dewan perwakilan rakyat adalah penyusunan Peraturan Daerah (PERDA). Sehingga PERDA jadi ilmu hukum yang dimilikinya dan bakal disalurkan di dewan, salah satu visi adalah mendorong PERDA bantuan hukum gratis buat masyarakat tidak mampu.

“Itu sangat penting, karena saya selama menjadi praktisi hukum, banyak masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dan membutuhkan bantuan cuma-cuma, kemudian saya membantu tanpa biaya sepersen pun agar mendapatkan keadilan. Sehingga saya yakin dan percaya saya sudah bulatkan tekat untuk tetap bertarung di Pileg Kabupaten Poso melalui Dapil I,” pungkasnya. (RD)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page