Partai Gelora Poso Siap Rebut 5 Kursi, Injury Time Mendaftar Sempat Tertunda di KPU

Poso, SWARAQTA– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Poso, Sulteng, menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso.
Partai Gelora Poso merupakan partai terakhir yang mendaftar Bacalegnya detik-detik terakhir ditutupnya pendaftaran Bacaleg di kantor KPU Poso. Minggu malam (14/5/2023).
Ada 30 berkas pendaftaran Bacaleg diserahkan Partai Gelora Poso ke KPU. Namun proses pendaftaran tersebut sempat terjadi penundaan.
Ketua DPD Partai Gelora Poso, Ari Junaedi mengatakan, proses pendaftaran sempat tertunda dua jam dari waktu ditutupnya pendaftaran Bacaleg.
“Iya pendaftaran Bacaleg Partai Gelora Poso ada dua jam tertunda, jam 12 malam waktu pendaftaran ditutup. Saat itu jam 10 kami sudah datang untuk registrasi di KPU Poso, tapi sedikit tertunda,” ucap Ari Junaedi.
Ari menyampaikan, tertundanya pengajuan berkas pendaftaran Bacaleg diakibatkan terkendala aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang belum terbaca.
“Kendalanya hanya pada Silon yang belum terbaca di KPU RI, secara pemberkasan Partai Gelora Poso lengkap semua persyaratan pendaftaran Bacaleg,” kata Ari Junaedi kepada wartawan. Senin (15/5/2023).
Sebagai partai baru, dengan diterimanya berkas pendaftaran Bacaleg Ari Junaedi menegaskan, di empat Daerah Pemilihan (Dapil) Gelora Poso siap menang menargetkan lima kursi.
“Dua kursi kami rebut di Dapil 1 Poso Bersaudara, sementara tiga kursi akan kami rebut di Dapil 2, 3 dan 4,” sebutnya.
Ari Junaedi menyatakan, Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Poso 2024 merupakan lompatan besar partai baru Gelora dengan bermodalkan kekompakan bakal memenangkan perhelatan Pileg Poso.
Laporan: Ryan Darmawan