Kejaksaan Poso Selidiki Dugaan Korupsi di Dua Desa

SWARAQTA- Dua desa di Kabupaten Poso, Sulteng diduga melakukan korupsi, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso tengah menangani kasus korupsi tersebut.
Pihak Kejaksaan Poso menyebutkan, dugaan korupsi Dana Desa (DD) itu berada di Desa Lempe Kecamatan Lore Tengah dan Desa Deuwa Kecamatan Poso Pesisir Selatan yang menelan anggaran ratusan juta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso, Lie Putra Setiawan mengatakan, jaksa sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
“Cukup banyak saksi yang kami mintai keterangan, mulai dari pengurus desa, operator dan penyedia,” ujar mantan jaksa KPK itu kepada wartawan Jumat (6/12/2024).
Selain itu, ucap Kajari, pihaknya juga meminta keterangan aparat desa, termasuk kepala desa.
“Untuk keterlibatan mereka nanti segera akan kami umumkan lewat pres rilis setelah masuk ke tahap selanjutnya,” tukasnya.
Adapun nilai dugaan korupsi di Desa Lempe sebesar Rp. 500 juta, dan Desa Deuwa Rp. 400 juta.
Untuk penanganan dugaan korupsi di Desa Deuwa, masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Nanti akan kami jelaskan bila sudah waktunya,” pungkasnya.
Dugaan korupsi di dua desa tersebut, terindikasi sebagian anggaran DD tidak digunakan sesuai peruntukannya, yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat namun digunakan hal-hal lain.(RyN)