Hukum dan Kriminal

Ditahun 2021 BNN Poso Tangkap 3 Bandar dan Sita 8.3 Gram Sabu

Poso, SWARAQTA– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso, Sulteng menyebut selama tahun 2021 sebanyak tiga orang bandar berhasil ditangkap dan menjadi tersangka.

Selain itu barang bukti (babuk) narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam setahun sebesar 8,3 gram.

Hal itu diungkapkan kepala BNN Poso, AKBP Kahar Muzakir bersama pejabat BNN Poso dalam konfrensi pers akhir tahun 2021. Kamis (30/12/21).

Kata Kahar, dari tiga tersangka yang diamankan, yakni tersangka bernama Dadang telah divonis 4 tahun, tersangka lainnya bernama Jack telah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan, dan tersangka ke 3 tengah dalam persidangan.

Dari data BNN Poso bahwa Narkotika jenis sabu yang beredar di Poso merupakan sabu yang masuk dari kota Palu.

Kahar menambahkan, untuk target di tahun 2022 BNN Poso masih memburu DPO yang berada di tiga titik wilayah operasi yakni Kecamatan Poso Pesisir, Poso Kota dan Tentena.

Sementara saat ini provinsi Sulteng berada pada urutan ke 5 penyalahgunaan Narkotika. Dan ditahun 2021 untuk Kabupaten Poso berada di peringkat ke 5 naik dari peringkat 7 tahun sebelumnya.

Untuk tes urine yang dilakukan BNN Poso selama setahun dari 875 yang di tes urine 35 orang positif narkoba dan telah dilakukan rehabilitasi rawat jalan.

BNN Poso juga telah melakukan kerja sama dengan 15 instansi pemerintah, 17 instansi swasta, 20 lingkungan pendidikan, dan 7 komponen masyarakat.

Kegiatan lainnya sepanjang 2021 BNN Poso telah merehabilitasi 37 orang.

“Semoga tahun 2022 kita lebih baik lagi untuk terus memberantas Narkotika di wilayah Poso dengan dukungan dari berbagai pihak,” ucap AKP Kahar Muzakir.

Laporan : RyanD

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page