Sosial Budaya

Dampak Aktivitas PLTA Poso, Ratusan Warga Demo Perusahaan

SWARAQTA- Sekitar 500 masyarakat mengikuti demo aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat Sulewana. Rabu (26/8/2026).

Aksi demo berlangsung di perusahaan PLTA Poso, untuk menyampaikan aspirasi terkait dampak sosial, ekonomi dan lingkungan yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas PLTA Poso Energy di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Aksi ini melibatkan masyarakat terdampak yakni Pemerintah Desa Sulewana, Panitia Dampak Gereja, dan Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso.

Aksi digelar menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan secara damai serta mendorong penyelesaian yang adil, transparan, partisipatif dan berpihak kesejahteraan masyarakat.

Ratusan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang telah berlangsung selama belasan tahun, antara lain kerusakan rumah, rumah ibadah, lahan kebun, lingkungan, jembatan, serta persoalan air bersih.

Berdasarkan identifikasi Solidaritas Perempuan (SP) Sintuwu Raya Poso, terdapat 26 rumah, 1 gereja dan 32 lahan kebun masyarakat yang terdampak akibat aktivitas PLTA Poso.

Kepada wartawan, Ibu Malvin Baduge menyampaikan kekecewaan masyarakat yang telah berulang kali mendatangi berbagai dinas terkait dan pihak PLTA, namun belum mendapatkan jawaban yang jelas.

“Selama ini kami merasa hanya dibohongi. Kami sudah ke berbagai dinas terkait, bahkan sudah ke kantor PLTA, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban,” ungkapnya.

Menurutnya, aksi ini mempertegas dan meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan serta tanggapan yang jelas.

Saat berdialog dengan Taufik selaku Manager PLTA Poso Energy, Malvin mempertanyakan ketidakhadiran masyarakat dalam pertemuan yang membahas hasil penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB).

David Banibi selaku Sekretaris Desa Sulewana menegaskan, sejumlah tuntutan masyarakat, termasuk persoalan 26 rumah yang rusak, 1 gereja, serta berbagai dampak lainnya.

Sementara itu pihak PLTA Poso Energy melalui Humasnya, Safri mengatakan, pihak perusahaan meminta waktu selama satu minggu kedepan untuk melakukan pertemuan dan koordinasi dengan pimpinan perusahaan, terkait seluruh tuntutan yang disampaikan masyarakat.

Pihak PLTA Poso Energy juga menyampaikan komitmen, untuk segera merealisasikan tuntutan masyarakat yang telah disampaikan dalam aksi dan dialog tersebut.

Massa aksi juga menyampaikan 8 poin tuntutan diantaranya, untuk melibatkan masyarakat khususnya perempuan dalam setiap pengambilan keputusan.

Massa aksi meminta untuk menghentikan penyelesaian sepihak dan melibatkan masyarakat dalam menentukan bentuk pemulihan. Dan meminta PT Poso Energy bertanggung jawab atas dampak dan kerusakan yang dialami masyarakat.(RYandar)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page