Politik

Albert Sinay, Aktivis Repdem Sulteng Kritik Informasi Berita Anggota DPRD Kabupaten Poso 2024-2029

SWARAQTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, telah selesai melaksanakan Pleno rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Selanjutnya akan dilakukan Pleno di masing-masing Kabupaten/Kota untuk penetapan jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Seorang aktivis Repdem (Relawan Perjuangan Demokrasi) di Sulteng, Albert Sinay, kepada media ini, Sabtu (30/3/2024) mengaku sangat terkejut dengan informasi berita online soal penetapan anggota DPRD Poso terpilih.

Menurut Albert KPU Poso sendiri belum melakukan Pleno penetapan kursi yang dimaksud.

“Sudah ada beberapa portal berita online tertanggal 26 dan 27 Maret 2024 yang merilis nama-nama 25 anggota DPRD Kabupaten Poso terpilih periode 2024-2029. Saya terkejut dengan redaksi dalam berita, yakni 25 orang anggota DPRD, karena jumlah anggota DPRD Kabupaten Poso adalah 30 Orang. Dari data yang dicantumkan dalam judul dan isi berita saja sudah tidak tepat, makanya rilis ini perlu dikritik,” tegas Albert.

Albert menyarankan, pihak terkait yakni KPUD Kabupaten Poso dan para Partai di Kabupaten Poso harus segera merespon informasi itu. Karena, bisa saja masyarakat percaya dengan berita tersebut dan dapat meneruskan di Media Sosial, sehingga semakin banyak orang menjadikan referensi berita online tersebut.

Kata Albert, masyarakat yang dimaksud bukan hanya di Kabupaten Poso saja, termasuk masyarakat di Sulawesi Tengah dan lingkup Nasional.

Albert menjelaskan bahwa kritikan ini disampaikan atas nama aktivis “Repdem” yakni suatu Ormas Sayap PDI Perjuangan.

Terkait hal itu Albert juga telah memberikan informasi berita online tersebut kepada beberapa Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Poso. Dan masih menunggu respon dari pengurus PDI Perjuangan di Poso dalam waktu dekat ini.

Albert berharap para pihak terkait dapat segera merespon, dari KPUD maupun para Partai, agar portal berita online yang merilis dapat segera melakukan klarifikasi.

“Para jurnalis sebelum merilis berita harus mendapat data yang akurat termasuk Narasumber, dalam skala Nasional saat ini banyak Jurnalis dikritik bahkan sampai di Lapor di Kepolisian seperti contohnya Kasus Aiman Witjaksono dan Kasus Tempo terkait Menteri Investasi/Kepala BKPM,” pungkasnya. (RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page