Politik

Bupati Petahana Verna Inkiriwang Mendaftar Pilkada di KPU Poso

SWARAQTA-Sang petahana Bupati Poso Verna Inkiriwang bersama pasanganya Suharto Kandar mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng, sebagai bakal calon Bupati Poso dan Wakil Bupati Poso untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Poso tahun 2024. Selasa (27/8/2024).

Dengan mengenakan kemeja putih bergaris biru kuning pasangan Verna Inkiriwang dan Suharto Kandar menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan Pilkada Poso.

Pasangan Verna-Suharto turut didampingi Ketua DPC Demokrat Poso, Ellen Ester Pelealu, Nilawati Lukman Sekretaris DPC Demokrat Poso, Ketua DPD II Golkar Poso, Yus Mangun, Sekretaris DPD II Golkar Poso, Victor Legarano, Sekretaris DPC Perindro Poso dan Ketua Tim Kampanye Bakal Calon Verna-Suharto, Iskandar Lamuka.

Ribuan pendukung Verna-Suharto pun tampak semangat hadir menyaksikan proses pendaftaran di KPU Poso.

Usai melakukan pendaftaran, kepada wartawan Ketua Tim Pasangan Verna-Suharto, Iskandar Lamuka menyampaikan, pasangan calon yang diusung telah memenuhi persyaratan dukungan sebanyak 58.011 suara sah, diatas syarat minimal 13.493 suara sah yang ditetapkan oleh KPU.

“Kami telah memenuhi persyaratan dukungan partai politik. Namun ada satu dokumen yang perlu dilengkapi sebagai syarat pencalonan,” ucapnya.

Kata Iskandar, pihaknya memastikan bahwa persyaratan utama untuk maju di Pilkada Poso 2024 sudah terpenuhi, hanya perlu melengkapi satu dokumen saja.

Ia menambahkan bahwa tiga partai pengusung, yakni Partai Demokrat, Golkar, dan Perindo, telah menyerahkan dukungan berupa formulir B1KWK kepada pasangan Verna-Suharto Kandar. Hal tersebut berdasarkan keputusan DPP yang dituangkan dalam B1KWK sudah diperiksa oleh KPU dan semuanya telah memenuhi syarat, yang ditandatangani oleh Ketua DPP dan Sekjen partai politik masing-masing.

Ketua KPU Poso, Muh Ridwan Daeng Nusu menegaskan, dokumen yang harus dilengkapi pasangan Verna-Suharto yaitu terkait surat kesepakatan dukungan dari salah satu partai politik pengusung.

Menurutnya, bahwa sesuai ketentuan ketika dokumen pencalonan tidak lengkap maka harus dikembalikan untuk dilengkapi kembali sampai batas tahapan pendaftaran.

“Jadi berkas pendaftaran kita kembalikan, nanti dijadwalkan ulang untuk pendaftaran bakal calon pasangan Verna-Suharto,” pungkasnya.(Ryn)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page